JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 resmi dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024, dan akan berakhir pada Jumat, 6 September 2024.
Pemerintah menawarkan total 250.407 formasi CPNS yang terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah.
Bagi calon peserta yang ingin mengikuti seleksi, pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) juga telah mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2024 melalui akun Instagram resminya, @kemenkominfo, pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Kemenkominfo membuka total 4.215 formasi, yang tersebar di berbagai lembaga di bawah naungan kementerian.
Termasuk Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI).
Dari total formasi tersebut, 3.917 formasi dialokasikan untuk kategori umum.
Sedangkan 298 formasi lainnya dibuka untuk kategori khusus, termasuk lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, serta putra-putri asal Kalimantan dan Papua.
Baca Juga: Kisi-Kisi Soal SKB CPNS 2024, yuk Dipelajari biar Lolos!
Berikut rincian lengkapnya:
Kemenkominfo mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mempersiapkan diri dan mengikuti proses seleksi CPNS tahun ini.
Berikut adalah persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2024:
Baca Juga: Kenali Arti TWK, TIU, dan TKP dalam Tes CPNS agar Pendekatan Jawabanmu Valid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.