Kompas TV ekonomi loker

Prakerja Gelombang 71 Kapan Dibuka? Ini Cara Cek dan Besaran Insentifnya

Kompas.tv - 31 Juli 2024, 07:59 WIB
prakerja-gelombang-71-kapan-dibuka-ini-cara-cek-dan-besaran-insentifnya
Prakerja gelombang 71 kapan dibuka? (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah yang pembukaannya selalu dinanti-nanti oleh masyarakat.

Saat ini, program kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke-70.

Program kartu Prakerja gelombang 70 resmi dibuka pada 5 Juli 2024 dan ditutup pada 8 Juli 2024.

Lantas, kapan Prakerja gelombang 71 dibuka?

Masyarakat bisa mengecek apakah program Kartu Prakerja gelombang 71 sudah dibuka atau belum.

Anda bisa mengecek apakah pendaftaran Prakerja sudah dibuka atau belum melalui prakerja.go.id. Berikut caranya:

Baca Juga: BUMN PT KIMA Buka Lowongan Kerja untuk S1 Berbagai Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

1. Kunjungi laman prakerja.go.id
2. Login atau masuk menggunakan akun Anda
3. Jika belum memiliki akun, maka buat akun terlebih dahulu
4. Setelah itu, kunjungi dashboard Prakerja.
5. Apabila ada menu "Gabung Gelombang" maka pendaftaran sudah dibuka
6. Namun, jika belum ada tanda tersebut, kemungkinan Prakerja gelombang 70 belum dibuka

Anda juga bisa memantau pengumuman pendaftaran Prakerja gelombang 71 melalui akun Instagram @prakerja.go.id

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 71

Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi. Juga pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Mereka yang boleh mendaftar program ini adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Pendaftar juga harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Materi SKD Terbaru untuk Persiapan Seleksi CPNS 2024, Ini Kisi-Kisinya

Jika lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja, penerima akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Selain itu, penerima juga akan mendapat insentif yang terdiri atas 2 (dua) jenis, yakni:

  • Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah)
  • Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71

  • Kunjungi laman prakerja.go.id, klik buat akun bagi yang belum memiliki akun
  • Masukkan email dan password akun
  • untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja
  • Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut
  • Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
  • Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
  • Saat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (“Dukcapil”), nantinya akan diminta untuk memberikan data berupa NIK, nama lengkap sesuai dengan KTP, nomor kartu keluarga, nomor telepon, domisili kota/kabupaten, serta detil permasalahan.
  • Pastikan memberi data yang benar. Setelah itu, akan disambungkan dengan customer service Dukcapil. Mohon untuk menunggu jawaban dari pihak Dukcapil.
  • Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, ambil foto dari handphone. Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
  • Pastikan unggah foto yang diambil langsung dari kamera HP

Baca Juga: Passing Grade SKD CPNS 2024 Terbaru, Bolehkah Pakai Nilai Tes Tahun 2023?

  • Sesuaikan foto yang diambil dengan memperhatikan panduan
  • Jika foto KTP sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto
  • Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
  • Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan untuk memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
  • Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan untuk mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
  • Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.
  • Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap
  • Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring
  • Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (kacamata, masker dan sebagainya)
  • Kedipkan mata untuk verifikasi wajah
  • Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP
  • Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya.
  • Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.
  • Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Nantinya akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP.
  • Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
  • Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi 
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
  • Berikutnya, wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.
  • Klik Lanjut.
  • Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang
  • Bila sudah sesuai, klik Gabung.
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran Selesai




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x