JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial Republik Indonesia mengumumkan segera menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 untuk bulan Agustus 2024.
Penyaluran ini menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencari informasi mengenai jadwal pencairan, terutama karena bantuan untuk bulan Juli yang juga termasuk dalam tahap 4 belum cair.
BPNT merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Program ini berjalan berdampingan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau kantor pos.
Untuk tahap 4 ini, pencairan direncanakan akan dimulai dari awal hingga akhir bulan Agustus 2024. Namun, terdapat kemungkinan bahwa pencairan akan dilakukan pada bulan September atau akan dirapel untuk tahap 3 dan 4.
Baca Juga: Harga Emas Antam Anjlok Rp 14.000 per Gram Jadi Rp1.386.000 pada Jumat 26 Juli 2024
BPNT memainkan peran penting dalam mendukung kebutuhan dasar keluarga kurang mampu di Indonesia. Melalui bantuan ini, KPM dapat memenuhi kebutuhan pangan secara lebih stabil dan berkelanjutan.
Selain itu, program ini juga membantu pemerintah dalam mendata dan memonitor penerima manfaat agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran.
Untuk memastikan bahwa BPNT dapat diterima dengan baik oleh KPM, terdapat beberapa proses dan syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
Kementerian Sosial bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memvalidasi data KPM agar tidak terjadi duplikasi dan bantuan bisa disalurkan secara tepat.
Penerima manfaat harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk menerima bantuan melalui rekening BRI atau kantor pos.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024 Melalui KTP
Bagi KPM yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan proses pencairan BPNT tahap 4, disarankan untuk selalu memantau pengumuman resmi dari Kemensos melalui website resmi, media sosial resmi Kemensos, atau langsung menghubungi kantor desa/kelurahan setempat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.