JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 71 akan segera dibuka.
Berdasarkan pembukaan pendaftaran sebelumnya, diperkirakan program pemerintah ini akan dibuka pada minggu keempat Juli 2024. Namun, hingga saat ini, laman resmi @prakerja.go.id belum merilis informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran gelombang 71.
Meskipun demikian, masyarakat diimbau untuk tetap memantau pengumuman resmi melalui kanal-kanal resmi Kartu Prakerja.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Termasuk dalam salah satu kategori berikut:
Baca Juga: Ini Pesan Jokowi saat Hadiri Puncak Acara Hari Anak Nasional di Papua
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pekerja yang dirumahkan
- Pekerja bukan penerima upah
- Pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan merupakan:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71
- Buka prakerja.go.id
- Klik tombol "Daftar Sekarang".
- Buat Akun. Masukkan email aktif dan buat password.
- Klik "Daftar" untuk melanjutkan.
- Login
- Masuk ke situs prakerja.go.id dengan email dan password yang sudah didaftarkan.
- Isi Data Diri
- Lengkapi Informasi Tambahan
- Isi informasi tambahan dan lakukan verifikasi yang diperlukan.
- Alasan dan Keterampilan
- Jelaskan alasan keikutsertaan, minat, dan keterampilan Anda.
- Tes Kemampuan Dasar
- Ikuti tes kemampuan dasar di dashboard prakerja.go.id.
- Gabung Gelombang
- Klik "Gabung Gelombang" yang sedang dibuka.
Baca Juga: Siap-Siap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71, Ini Syarat, Insentif dan Cara Daftarnya