Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2024 untuk Rekening KKS Sudah Dimulai? Simak Statusnya di Cek Bansos

Kompas.tv - 22 Juli 2024, 13:05 WIB
pencairan-pkh-tahap-3-tahun-2024-untuk-rekening-kks-sudah-dimulai-simak-statusnya-di-cek-bansos
Ilustrasi uang. Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) 2024 di Jawa Barat dipastikan akan naik (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 kembali disalurkan oleh pemerintah untuk membantu sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di kalangan prasejahtera. Tujuan utama dari PKH ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia dan mengurangi angka kemiskinan.

Bantuan PKH dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pakaian, dan perlengkapan lainnya. Selain itu, bantuan ini juga dapat digunakan untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak, seperti pembelian buku, seragam, dan alat tulis.

Dengan demikian, PKH berperan penting dalam membantu meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat dan mengurangi pengaruh kemiskinan terhadap generasi mendatang.

Berdasarkan informasi terbaru, pencairan PKH untuk periode Juli-Agustus-September 2024 akan segera dilaksanakan. Status sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH alokasi Juli-Agustus juga sudah menampilkan hasil cek rekening berhasil.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024 Melalui KTP

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH tahun 2024 dan mengetahui tanda pencairan, Anda dapat mengaksesnya secara online melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Daftar Penerima PKH 2024

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah penerima manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP
  • Isi kode verifikasi
  • Klik "Cari Data"

Nominal Bantuan PKH 2024

  • Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
  • Anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
  • Anak SD: Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/tahap)
  • Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/tahap)
  • Anak SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/tahap)
  • Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Bantuan BPNT Juli 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Penerima PKH diharapkan untuk memantau akun rekening KKS mereka atau menghubungi Kantor Pos setempat sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pastikan untuk memeriksa status penerimaan bantuan melalui laman resmi Kemensos untuk informasi terbaru.


 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x