JAKARTA, KOMPAS.TV - Pencairan Bantuan Pangn Non Tunai (BPNT) untuk bulan Juli 2024 dimulai sejak tanggal 1 Juli dan akan berlangsung hingga akhir bulan.
Penerima bantuan dapat mengakses dana melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) di bank-bank yang ditunjuk, yaitu BNI, BRI, atau BTN. Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat.
BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM. Namun, dalam beberapa kasus, pencairan dapat dilakukan untuk dua atau tiga bulan sekaligus, sehingga penerima mungkin mendapatkan Rp400.000 atau Rp600.000.
Untuk memverifikasi status sebagai penerima BPNT, KPM dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Bisa Lewat HP, Begini Cara Cara Cek Penerima Bansos BLT Mitigasi, BPNT dan PKH 2024
Penting untuk diingat bahwa jika bantuan belum diterima hingga akhir Juli, KPM tidak perlu khawatir karena pencairan masih dapat dilakukan pada bulan Agustus.
Kementerian Sosial menghimbau para KPM untuk selalu memantau informasi terkini melalui saluran resmi pemerintah dan berhati-hati terhadap informasi yang tidak dapat diverifikasi.
Bagi KPM yang mengalami kesulitan dalam proses pencairan atau memiliki pertanyaan, disarankan untuk menghubungi layanan pengaduan resmi Kementerian Sosial atau kantor dinas sosial setempat.
Dengan adanya bantuan BPNT ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. KPM diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden saat Covid-19, Kerugian Negara Capai Rp125 Miliar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.