JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Bank Central Asia (BCA) akan menerapkan kebijakan baru terkait biaya tarik tunai melalui mesin electronic data capture (EDC) di merchant retail.
Mulai 5 Juli 2024, nasabah yang melakukan penarikan uang tunai dengan menggunakan kartu debit BCA melalui EDC di tempat seperti minimarket dan supermarket akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp4.000.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Harry, menjelaskan bahwa pengenaan biaya administrasi Rp4.000 berlaku untuk setiap jenis transaksi tarik tunai, baik online maupun offline, yang dilakukan melalui EDC BCA di merchant retail.
Kebijakan ini diambil dalam upaya memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam bertransaksi bagi nasabah.
"Perlu kami tegaskan bahwa biaya administrasi ini hanya dikenakan untuk transaksi tarik tunai," tegas Hera dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/5).
Baca Juga: Cara Gunakan QR Cross Border di Singapura, Malaysia, Thailand dengan myBCA
Ia menegaskan bahwa apabila nasabah melakukan transaksi lain seperti berbelanja dengan kartu debit BCA melalui EDC, tidak akan dikenakan biaya apapun dari pihak bank.
Fasilitas tarik tunai menggunakan kartu debit BCA melalui EDC di merchant retail menjadi alternatif bagi nasabah selain melakukan penarikan uang tunai melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
Menurut Hera, biaya Rp4.000 yang dikenakan BCA lebih rendah dibandingkan biaya tarik tunai melalui ATM bank lain, yakni Rp7.500.
Meski demikian, nasabah BCA tetap dapat melakukan tarik tunai secara gratis melalui jaringan ATM BCA yang tersebar di seluruh Indonesia. Berdasarkan data BCA pada Maret 2024, bank ini memiliki 19.055 ATM, di mana 75 persen di antaranya dapat melayani setor-tarik tunai.
Bagi nasabah yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center HaloBCA melalui 15000888, aplikasi Halo BCA, WhatsApp Halo BCA di nomor 0811 1500 998, X @HaloBCA, webchat www.bca.co.id, atau email [email protected].
Baca Juga: Gampang, Begini 3 Cara Cek Rekening Penipu secara Online
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.