JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 kembali disalurkan oleh pemerintah kepada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari kalangan prasejahtera.
Tujuan dari PKH ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia dan mengurangi angka kemiskinan.
Bantuan PKH dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makanan dan sandang.
Kemudian memastikan anggota keluarga mendapatkan asupan gizi yang cukup untuk mendukung pertumbuhan dan membantu biaya untuk layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan obat-obatan.
Hingga mendukung biaya pendidikan anak-anak, seperti pembelian buku, seragam, dan alat tulis.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Mei 2024 Rp400 Ribu dari Pemerintah Pakai Aplikasi Cek Bansos
Bagi KPM yang ingin memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH 2024 dan mengetahui tanda pencairan, dapat melakukannya secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Besaran bantuan PKH 2024 bervariasi berdasarkan kondisi keluarga, dengan total maksimal Rp 10,8 juta per tahun.
Terdapat 7 kategori bantuan dalam PKH, yaitu Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini, Pendidikan SD/SMP/SMA, Penyandang Disabilitas Berat, dan Lanjut Usia.
Baca Juga: Penerima Bansos PKH Segera Cek, BLT Rp2,7 Juta Cair Mei 2024 untuk Kategori Tertentu
Setiap keluarga dapat memperoleh hingga 4 kategori bantuan dengan nominal terbesar sebesar Rp 10,8 juta.
Setiap keluarga bisa mendapatkan hingga 4 dari 7 kategori bantuan yang tersedia, dengan total nominal terbesar mencapai Rp 10,8 juta per tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.