JAKARTA, KOMPAS.TV - Masa pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Pribadi 2024 akan berakhir pada Minggu (31/3/2024).
Lapor SPT Tahunan 2024 bisa dilakukan secara online melalui laman djponline.pajak.go.id.
Setiap warga negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki penghasilan pribadi dan masuk dalam kriteria Penghasilan Kena Wajib wajib melaporkan SPT sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Mereka yang wajib lapor SPT adalah mereka yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan masih menjadi WP.
Lantas, apa yang akan terjadi jika tidak lapor SPT?
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap 9,6 Juta Orang Sudah Lapor SPT Pajak, Termasuk Jokowi dan Ma'ruf Amin
Berdasarkan aturan pada Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Pasal 7 Ayat 1, wajib pajak yang tidak melaporkan SPT Tahunan akan diberikan denda.
Bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak orang pribadi akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000.
Meskipun wajib pajak akan diberikan sanksi apabila terlambat membayar SPT, namun ada juga kelompok wajib pajak yang tidak dikenai denda administratif.
Sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang KUP, berikut pengecualian denda bagi wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT Tahunan.
Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan secara Online, Paling Lambat 31 Maret 2024
Baca Juga: Ramai Soal Ancaman Sanksi 89 Persen Akibat Belum Lapor SPT, Ini Jawaban Dirjen Pajak
Berikut tata cara lapor SPT 2024 secara online, dikutip dari Kompas.com.
Unggah lampiran yang diperlukan, lalu isi kode verifikasi yang dikirim melalui email, dan klik menu "Submit" untuk menyelesaikan pengisian SPT Tahunan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Severity: Core Warning
Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))
Filename: Unknown
Line Number: 0
Backtrace: