JAKARTA, KOMPAS.TV - Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) akan segera mengalami penyesuaian alias mengalami kenaikan.
Penyesuaian tarif tol ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 250/KPTS/M/2024.
Meski begitu, belum diketahui kapan waktu pasti berlakunya kebijakan tersebut.
Akan tetapi berdasarkan unggahan akun Instagram @official.jmtransjawa, penyesuaian tarif akan diberlakukan dalam waktu dekat, namun tanggal pastinya belum diumumkan.
Dilansir dari Kompas.com, tarif Tol Jakarta-Cikampek belum naik dalam tiga tahun terakhir.
Saat ini, tarif tol dari gerbang masuk Jakarta IC sampai gerbang keluar Cikampek, adalah Rp 20.000 buat kendaraan Golongan I.
Sementara berdasarkan tarif terbaru, tarif tol dari Jakarta IC hingga keluar Cikampek sekarang menjadi Rp 27.000 untuk Golongan I.
Berikut selengkapnya rincian besaran tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ yang mengalami kenaikan.
Baca Juga: Ini Tarif Listrik PLN Per kWh Maret 2024 untuk Semua Golongan, Berikut Cara Cek Tagihannya
Golongan I
Golongan II
Golongan III
Golongan IV
Golongan V
Baca Juga: KAI: Tiket Kereta Mudik Dijual Sesuai Aturan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.