JAKARTA, KOMPAS.TV - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan sebuah inisiatif dari Kementerian Sosial Indonesia, bertujuan sebagai database komprehensif untuk memudahkan distribusi bantuan sosial.
DTKS digunakan oleh pemerintah sebagai alat utama untuk mengidentifikasi dan memberikan prioritas bantuan kepada populasi yang membutuhkan.
Baca Juga: Belum Punya KTP Bisa Nyoblos pada Pemilu 2024 Asalkan Tercatat di DPT, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Melalui DTKS, individu dan keluarga terdaftar mendapatkan akses ke berbagai program bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP), yang menyediakan dukungan signifikan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Portal DTKS bisa diakses di situs dtks.kemensos.go.id, tetapi bagaimana cara mendaftar DTKS ketika situs tidak bisa dibuka?
Baca Juga: Cara Cek Jadwal, Kriteria, dan Penerima Bansos BPNT Februari 2024 di cekbansos.kemensos.go.id
Jika Anda menemukan bahwa Anda belum terdaftar di DTKS, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan diri:
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Dibagikan Februari 2024, Simak Cara Cek Penerima Pakai HP di Cek Bansos Kemensos
Untuk mengetahui apakah Anda atau keluarga Anda termasuk dalam daftar DTKS, Anda bisa mengikuti langkah berikut ini.
Untuk mengetahui status kepesertaan Anda atau keluarga dalam DTKS:
Baca Juga: Simak! Berikut Ini Link Cara Cek BLT Mitigasi Risiko Pangan, Dapat Rp600 Ribu
DTKS menyediakan landasan bagi pemerintah untuk mengalokasikan bantuan sosial secara tepat sasaran.
Dengan mengakses dan memanfaatkan DTKS, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Pastikan Anda terdaftar dalam DTKS untuk mendapatkan manfaat dari program bantuan sosial yang tersedia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.