JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang dikenal luas sebagai bansos sembako, merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk mendukung keluarga-keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan.
Program ini tidak hanya menyediakan bantuan pangan secara langsung kepada keluarga yang membutuhkan, tapi juga merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk mengurangi kemiskinan di seluruh negeri.
Baca Juga: Temui Komunitas Rumah Sahabat Malang, Ganjar Janjikan Ruang dan Permudah Akses Ramah Disabilitas
Tahun 2024 menandai fase baru dalam pelaksanaan BPNT, dengan program yang dijadwalkan untuk dimulai pada bulan Januari.
Pemerintah telah mengalokasikan dukungan finansial sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat. Ini berarti bahwa setiap keluarga yang terdaftar dalam program BPNT akan menerima total bantuan sebesar Rp2,4 juta selama periode satu tahun.
Kementerian Sosial, sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program ini, telah menegaskan kembali komitmen mereka untuk menjalankan BPNT secara berkesinambungan, memastikan dukungan yang terus-menerus bagi keluarga yang berhak menerima.
Baca Juga: Kampanye, Prabowo Optimistis Program Makan Siang dan Susu Gratis Jika Terpilih Jadi Presiden
Baca Juga: Akhirnya Mahfud MD Buka Suara Kenapa Baru Mundur Sekarang
Kelayakan penerima BPNT ditentukan berdasarkan serangkaian kriteria yang spesifik, meliputi:
Baca Juga: Temukan Kejanggalan, Migrant Care Lapor KPU dan Bawaslu Terkait Pemilih Ganda di Malaysia
BPNT tidak hanya menyediakan bantuan pangan secara langsung kepada keluarga miskin, tetapi juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang esensial.
Program ini membantu keluarga memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.