KAB. TALAUD, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata sempat meminta Jaksa Agung agar tidak menghentikan proyek BTS 4G Bakti, meskipun ditemukan indikasi korupsi di proyek tersebut. Seperti diketahui, dalam kasus tersebut mantan Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi vonis 15 tahun penjara.
Hal itu Jokowi sampaikan saat Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G Bakti dan Akses Internet di Desa 3T, serta Pengoperasian dan Integrasi Satria-1 di Desa Bowombaru, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara Kamis (28/12/2023).
Awalnya, Jokowi mengatakan jika Indonesia adalah negara yang sangat besar. Sehingga butuh infrastruktur yang juga masif untuk menyejahterakan seluruh rakyat.
Baca Juga: Kominfo Lanjutkan Proyek BTS 4G untuk Wilayah 3T yang Tertunda Kasus Korupsi Johnny G Plate
"Negara kita ini negara besar. Negara besar. Ada 17.000 pulau yang kita miliki, dengan kondisi geografis yang beragam, sehingga yang namanya penyiapan infrastruktur, baik itu infrastruktur jalan, pelabuhan, airport/bandara, dan juga pembangunan infrastruktur kesehatan, pendidikan, sangatlah tidak mudah. Tidak seperti negara-negara yang lain yang hanya satu daratan," kata Jokowi dikutip dari Breaking News Kompas TV.
"Dan, kita membutuhkan yang namanya konektivitas untuk menjangkau, untuk menghubungkan, dari satu pulau ke pulau yang lain, satu provinsi ke provinsi yang lain, satu daerah ke daerah yang lain, dalam rangka untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa," tambahnya.
Jokowi menyampaikan, pemerintah sudah membangun berbagai infrastruktur konektivitas. Seperti Tol Langit agar seluruh lapisan masyarakat memiliki akses yang setara ke dunia digital, termasuk di dalamnya pembangunan BTS.
Namun pembangunan itu terkendala masalah korupsi sehingga sempat berhenti.
"Oleh sebab itu, saat itu saya sampaikan kepada Jaksa Agung, 'Pak, masalahnya tolong diselesaikan di wilayah hukum yang korupsi, tapi yang masalah pembangunan ini jangan sampai berhenti.' Karena biasanya kalau sudah ada masalah, apalagi yang namanya korupsi, langsung berhenti proyeknya. Kalau enggak mangkrak, enggak bisa diteruskan," ungkap Jokowi.
"Dan saat itu Pak Jaksa Agung, 'siap Pak, akan kami dampingi secara administrasi hukumnya dan administrasi prosedur yang lain-lainnya.' Sehingga yang di Kominfo juga bekerja lagi itu memiliki rasa percaya diri. Dan buktinya setelah dikejar, empat bulan lebih sedikit juga bisa diselesaikan masalah-masalah yang ada, padahal menyangkut jumlah yang tidak sedikit," lanjutnya.
Jokowi menegaskan, untuk kepentingan rakyat jangan sampai proyek tersebut dihentikan karena masalah hukum. Menurutnya hal itu akan menimbulkan banyak kerugian.
Baca Juga: Kasus BTS 4G, Kejagung Sita Uang Rp31,4 Miliar dari Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli
"Sudah uangnya hilang, proyeknya enggak berjalan, rugi kanan, kiri, semuanya rugi," ucapnya.
"Dan, dengan memohon berkah dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa, pada siang hari ini saya resmikan Pengoperasian Sinyal Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI dan Akses Internet di Desa Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), serta Pengoperasian dan Integrasi Satelit Republik Indonesia 1 (Satria-1) di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara," tandasnya.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.