JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran petugas haji untuk tahun 2024 telah dibuka secara daring sejak Kamis 7 Desember hingga 17 Desember 2023.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka proses seleksi untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.
Untuk mengajukan pendaftaran, calon petugas haji dapat mengakses link resmi melalui https://haji.kemenag.go.id/petugas/.
Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji PPIH Kloter dan Arab Saudi 2024
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Berbadan sehat
- Laki-laki atau perempuan
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
Cara Daftar Petugas Haji 2024
1. Daftar
- Kunjungi laman https://haji.kemenag.go.id/petugas
- Klik "Pendaftaran Petugas"
- Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil tempat pendaftaran
- Isikan NIK yang sesuai
- Isikan Nama Lengkap
- Isikan Tanggal Lahir
- Isikan Alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun sebelumnya)
- Isikan Nomor WhatsApp yag aktif
- Pilih Jenis Tugas yang diminati
- Upload Surat Rekomendasi dari Instansi/Lembaga
- Klik Daftar
- Setelah berhasil melakukan pendaftaran, calon petugas menunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota /Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar.
- Apabila sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran awal, maka akan muncul notifikasi di Nomor WhatsApp Calon Petugas
- Apabila sudah diverifikasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat pendaftaran awal, juga akan muncul notifikasi di Nomor WhatsApp Calon Petugas
Baca Juga: Link dan Cara Daftar Seleksi Petugas Haji 2024, Ini Contoh Surat Rekomendasi dari Instansi/Lembaga
2. Buat Akun
Setelah pelamar mendapatkan notifikasi melalui nomor WhatsApp, akses kembali laman pendaftaran petugas haji tahun 2024, untuk membuat akun
- Kunjungi laman https://haji.kemenag.go.id/petugas
- Klik buat akun
- Isikan NIK yang sesuai
- Buat username (tanpa spasi)
- Harus dicatat dan selalu diingat (tidak boleh menggunakan user name yang pernah digunakan di tahun-tahun sebelumnya)
- Isikan alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun-tahun sebelumnya)
- Isikan password, dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil dan angka (harus dicatat dan selalu diingat)
- Isikan konfirmasi password, sesuai password di atas
- Klik buat Akun
3. Login
- Setelah pembuatan akun berhasil, calon petugas akan diarahkan kembali ke website
- Pilih Masuk
- Isikan username (yang tanpa spasi)
- Isikan password , kombinasi huruf besar, huruf kecil dan angka (yang sesuai saat penmbuatan akun)
- Pilih Masuk
4. Isi Biodata
- Silakan calon petugas melengkapi biodata secara lengkap
- Pilih Edit
- Unggah pasphoto terbaru latar belakang putih, tampak muka 80 persen, maks 500kb
- Isikan biodata secara lengkap dan benar
- Unggah kelengkapan dokumen, dalam bentuk pdf dengan ukuran maksimal dokumen 2MB
5. Unduh kartu peserta
- Pastikan data pribadi yang diupdate sudah benar
- Pastikan kelengkapan dokumen yang diupload sudah benar dan tidak ada yang salah
- Perhatikan pada halaman uploud dokumen, persyaratan yang wajib (mandatory) dan tidak wajib
- Pastikan pada halaman upload dokumen, dokumen persyaratan yang wajib (mandatory) sudah di unggah untuk menghindari gagal verifikasi.
- Kemudian proses simpan
- Kemudian proses submit pendaftaran
- Apabila sudah proses submit pendaftaran, maka tidak bisa lagi untuk melakukan perubahan data dan proses upload ulang persyaratan pendaftaran
- Selanjutnya menunggu proses verifikasi oleh Admin/Verifikator Kankemenag KabKota/Kanwil Thp-1
- Apabila verfikasi berhasil, maka di status di halaman biodata akan berubah menjadi "Terverifikasi"
- Silahkan melakukan unduh Kartu Peserta dan unduh/instal Aplikasi CAT Petugas pada Playstore
Baca Juga: Kemenag Bicara Soal Kenaikan Biaya Haji