JAKARTA, KOMPAS.TV - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Mahkamah Agung tahun 2023 akan memasuki fase Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta yang berhak mengikuti ujian SKB adalah mereka yang sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan kode P/L.
Berikutnya, para peserta dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian SKB CPNS 2023, yang dijadwalkan berlangsung mulai dari 3 hingga 22 Desember 2023.
Materi ujian SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 dijabarkan secara rinci dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor B/3187/M.SM.01.00/2023.
Berikut materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 untuk formasi Pranata Peradilan dan Analis Perkara Peradilan:
Analis Perkara Peradilan
Kemampuan Umum:
Baca Juga: Cek di Sini, Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2023
Kemampuan Khusus:
Pranata Peradilan
Kemampuan Umum:
Kemampuan Khusus:
Baca Juga: Catat, Begini Cara Cek Hasil Sanggah Tes SKD CPNS 2023
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.