JAKARTA, KOMPAS.TV - Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah usai dilaksanakan pada 18 November 2023. Selanjutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyarankan para peserta CPNS 2023 untuk segera mencetak sertifikat.
Diketahui, dalam sertifikat itu nantinya akan tercantum nilai SKD CPNS 2023.
Melansir Indonesiabaik.id, Kamis (16/11/2023), BKN sudah menerapkan program sertifikat ini dimulai pada seleksi CASN 2021.
Fungsi sertifikat SKD CPNS adalah sebagai tanda bukti seseorang sudah pernah mengikuti ujian SKD CPNS dan bisa diunduh dalam kurun waktu dua tahun terhitung sejak tanggal mengikuti SKD.
Baca Juga: ITB Buka Suara soal Dugaan Mahasiswinya Jadi Joki CPNS di Lampung
BKN akan menyediakan sertifikat hasil SKD dengan masa berlaku 2 tahun terhitung mulai tanggal peserta ikut SKD.
Namun, hal ini tidak bisa dimaknai bahwa peserta bisa menggunakan nilai SKD selama 2 tahun ke depan.
Selain itu, sertifikat juga bisa dicek validasinya menggunakan Validator Sertificat BKN yang bisa diunduh di playstore dengan cukup scan QR Code yang terdapat pada sertifikat.
Cara mencetak sertifikat SKD CPNS 2023 dan melihat nilainya dilakukan secara online melalui sertificat.bkn.go.id.
Cara Cetak Sertifikat SKD CPNS 2023
Baca Juga: Joki Tes CPNS Ditangkap, Pelaku Raih Nilai Tertinggi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.