JAKARTA, KOMPAS.TV - Proses seleksi CPNS 2023 saat ini sudah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah digelar sejak Kamis (9/11/2023) kemarin.
Tes SKD CPNS 2023 sendiri akan berlangsung hingga 18 November 2023.
Usai menyelesaikan SKD, peserta menunggu pengumuman hasil SKD CPNS 2023 pada tanggal 20-22 November, selain itu ada juga tahapan masa sanggah.
Setelah periode sanggah, pengumuman final akan dikeluarkan. Jika dinyatakan lolos, Anda akan melanjutkan ke seleksi kompetensi bidang (SKB).
Untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal seleksi CPNS 2023.
Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023 lalu.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Baca Juga: Menpan RB Upayakan Rekrutmen CPNS 3 Kali dalam Setahun, Ini Mekanismenya
Passing grade SKD CPNS 2023
Nilai tertinggi untuk TWK sebanyak 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin. Sementara itu, nilai tertinggi SKD 2023 sebesar 550 poin.
Kendati demikian, memenuhi passing grade saja tidak cukup untuk peserta CPNS bisa lolos ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Melansir casn.kemenkumham.go.id, Jumat (10/11/2023), nilai untuk lolos SKD CPNS 2023 adalah memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Baca Juga: 82.000 Peserta di 51 Lokasi di Indonesia Ikuti Tes SKD CPNS Mahmakah Agung - MA NEWS
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.