JAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 wajib mencetak kartu ujian di laman SSCASN.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), salah satu instansi yang membuka seleksi PPPK 2023 mengumumkan jadwal cetak kartu ujian.
Menurut Kominfo, cetak kartu ujian PPPK dilakukan mulai 5 November 2023. Bagi peserta seleksi yang sudah mencetak kartu ujian sebelum tanggal tersebut, maka wajib mencetak kembali.
"Bagi pelamar yang telah melakukan cetak kartu ujian sebelum tanggal 5 November 2023, harap untuk melakukan pencetakan kartu ujian kembali pada tanggal 5 November 2023," tulis akun Instagram resmi @kemenkominfo, Kamis (2/11/2023).
Baca Juga: Link PDF Isi UU ASN No 20 Tahun 2023, PPPK Dapat Uang Pensiun, Tenaga Honorer Dihapus Akhir 2024
Jenis tes PPPK secara umum terbagi atas seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Dalam hal ini, hasil seleksi administrasi sudah diumumkan 15 -18 Oktober 2023
Ada pun seleksi kompetensi akan menghadirkan empat jenis tes yang harus dihadapi pelamar. Tes tersebut meliputi seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural dan wawancara.
Kementerian PANRB telah menyampaikan surat Nomor B/2881/M.SM.01.00/2023 tanggal 30 Oktober 2023 perihal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023.
Materi pokok soal seleksi kompetensi teknis PPPK 2023, dapat diakses melalui tautan https://s.id/Materi-Pokok-Seleksi-PPPK2023.
Baca Juga: Simak! Berikut Informasi SKD CPNS Pada Kanwil Kemenkumham Sumsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.