JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuka banyak formasi PPPK Teknis 2023 untuk lulusan SMA/SMK.
Melansir ASN Karier di laman sscasn.bkn.go.id, Sabtu (23/9/2023), lowongan PPPK BKKBN ini dibuka untuk umum dan penyandang disabilitas dengan penempatan di berbagai kota.
Calon peserta nantinya akan mengisi kebutuhan formasi Pemula-Petugas Lapangan Keluarga Berencana.
Disebutkan pula, gaji formasi PPPK Teknis 2023 BKKBN ini antara Rp2,51 juta hingga RP6,74 juta.
Berikut rincian formasi PPPK BKKBN 2023 untuk SMA/SMK.
Baca Juga: Di Sini Letak Nilai Ijazah SMA/SMK untuk Daftar CPNS 2023, Jangan Salah!
Baca Juga: Link dan Cara Verval Ijazah di Dapodik Melalui Info GTK untuk Daftar PPPK 2023
Baca Juga: Formasi PPPK Kementan 2023 untuk Lulusan SMK, D3, D4, S1 dan S2, Ini Persyaratan dan Link PDF
1. Surat Pernyataan melakukan penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan Program Pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Wajib)
2. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah (Wajib)
3. Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari DUKCAPIL/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi (Wajib)
4. Surat Pernyataan I dan Surat Pernyataan II bermeterai sesuai format pada Lampiran IV (Wajib)
5. Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)
6. Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)
Baca Juga: Rincian Formasi CPNS Kemenag 2023 Diumumkan! Ini Syarat Pendaftaran dan Link PDF
7. Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)
8. Surat Keputusan/ Surat Tugas penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan Program Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk minimal 2 tahun (Wajib)
9. Persyaratan Jabatan
10. Sertifikat Pelatihan Teknis di Bidang Program Pembangunan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Stunting (Opsional)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.