TANGERANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuka 598 formasi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru sekolah dasar (SD), guru sekolah menengah pertama (SMP), dan tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Hermawan, mengungkapkan 598 formasi itu terdiri dari 363 formasi guru SD dan guru SMP serta sebanyak 235 formasi untuk tenaga kesehatan.
Ia mengatakan, waktu penyelenggaraan penerimaan PPPK telah dibuka sejak 16 September 2023.
Hendar menjelaskan, formasi PPPK dibuka bagi guru dan tenaga kesehatan yang sudah memenuhi persyaratan.
Bagi calon pelamar PPPK guru, peserta sudah harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sementara itu, calon pelamar PPPK tenaga kesehatan harus terdata dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SIDMK) Kementerian Kesehatan.
Formasi tenaga kesehatan, kata dia, tersebar di rumah sakit daerah dan puskesmas.
Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Berbeda dari Sebelumnya, Kemendikbudristek: Masa Sanggah Ditiadakan
"Kami sudah mengajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)," ungkapnya, Rabu (20/9/2023).
"Jadi posisinya, sudah mengajukan ke kementerian dan kita menunggu atas usulan formasi. Bisa disetujui sesuai dengan formasi bisa juga ada rekomendasi," imbuhnya.
Ia mengatakan, formasi tenaga kesehatan dibuka untuk dokter spesialis, dokter umum, perawat, hingga bidan.
Menurut Hendar, pihaknya membutuhkan tenaga kesehatan dan guru untuk memberikan pelayanan dasar prioritas.
"Jadi formasi PPPK ini lebih pada pelayanan dasar prioritas yakni kesehatan dan pendidikan. Ini yang diprioritaskan oleh pemerintah terlebih dahulu untuk PPPK," pungkasnya, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Link Daftar Formasi PPPK Kemensetneg 2023 dan Rincian Gaji Rp2-11 Juta per Posisi
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.