JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023) hingga 9 Oktober mendatang. Simak cara daftar seleksi CPNS 2023.
Sebanyak 28.903 formasi CPNS telah disiapkan untuk diisi putra-putri terbaik Indonesia. Rincian formasi CPNS ini dapat diakses di laman kementerian/lembaga atau laman sscasn.bkn.go.id.
Bagi Anda yang hendak mendaftar CPNS 2023, simak link, cara daftar, dan alur pendaftarannya.
Baca Juga: Link Download PDF Formasi CPNS KPK 2023 untuk Lulusan D3 dan S1, Ada untuk Semua Jurusan!
>>> https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login <<<
Cara Daftar Seleksi CPNS 2023
Baca Juga: Cara Kompres atau Mengecilkan Ukuran PDF dan Foto untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Pada dasarnya, alur pendaftaran CPNS 2023 dibagi menjadi lima periode, yakni daftar akun, daftar formasi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan pengumuman kelulusan. Simak rinciannya:
Tahap ini dapat dilakukan dengan cara di atas.
Pada tahap ini, panitia akan melakukan verifikasi data pelamar. Data-data yang sesuai dengan persyaratan akan lolos ke tahap berikutnya.
Apabila pelamar tak lolos dan keberatan, maka dapat melakukan sanggah. Panitia akan melakukan proses sanggah dan mengumumkan hasilnya.
Pelamar yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya dapat mencetak Kartu Ujian.
Terdapat dua ujian, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut Rinciannya:
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Baca Juga: Penjelasan Panitia soal Seleksi CPNS-PPPK 2023 Jalur Khusus Cum Laude
Pelamar yang lulus berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB akan diumumkan. Pelamar yang keberatan dapat mengajukan sanggah.
Pelamar wajib mengikuti pemberkasan akhir guna penelitian berkas dalam rangka proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.