JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2023 diundur menjadi 20 September 2023.
Alasan utama penundaan karena proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 masih dalam tahap berlangsung.
Dalam pembukaan CPNS-PPPK 2023 kali ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyediakan sejumlah besar formasi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun ini.
Baca Juga: Info Daftar CPNS 2023: Apa Itu Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi?
Rinciannya sebanyak 572.496 formasi CASN 2023 dibuka untuk pusat dan daerah. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Dari jumlah keseluruhan, 28.903 formasi tersedia untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan tersedia 543.396 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Alokasi formasi CPNS 2023 untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 dan 49.959 untuk PPPK.
Baca Juga: Kapan Bisa Membuat Akun SSCASN 2023 untuk Daftar CPNS dan PPPK? Ini Jadwal, Syarat dan Caranya
Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus, sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Berikut cara mendaftar CPNS-PPPK 2023 untuk lulusan SMA hingga S1 di situs resmi SSCASN.
Langkah 1: Daftar Akun
Baca Juga: BKN Jelaskan Kenapa Pendaftaran CPNS Ditunda dan Jadwal Terbaru Rekrutmen CPNS-PPPK 2023
Langkah 2: Login ke Akun Anda
Baca Juga: Ini Instansi yang Sudah Umumkan Syarat dan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ada Kemenhub, Kejaksaan, MA
Baca Juga: Rincian Formasi PPPK Kemenhub 2023 untuk SMK, D2, D3, D4/S1 hingga S2
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.