JAKARTA, KOMPAS.TV - Informasi mengenai cara daftar bantuan sosial (bansos) yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi masyarakat kurang mampu tersedia di artikel ini.
Bansos yang disalurkan secara berkala oleh Kemensos ini berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan lain-lain.
Kelompok masyakarat yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan tidak mampu berhak mendapatkan bansos tersebut.
Lalu, bagaimana cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos secara mandiri?
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Rp600.000 Juli-Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id
Melansir informasi dari Instagram resmi @kemensosri, setiap calon penerima bansos wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dulu.
DTKS adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.
1. Daftar DTKS secara offline
Baca Juga: Cara Cek Penerima dan Saldo Bansos KKS lewat HP, serta Langkah-Langkah Pendaftarannya
2. Daftar DTKS secara online
Nantinya, usulan masyarakat tersebut bakal masuk ke sistem SIKS-NG dan akan diverifikasi, divalidasi oleh dinas sosial. Hasil verifikasi dan validasi itu akan mauk ke dalam pengesahan kepala daerah.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Cek Data Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.