JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta para profesional di bidang keuangan mempelajari pengalaman dari tiga krisis keuangan yang pernah terjadi sebelumnya.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Profesi Keuangan Expo 2023 di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Ia memaparkan, ketiga krisis itu adalah krisis moneter tahun 1998, krisis keuangan global 2008, dan krisis ekonomi saat pandemi COVID-19.
“Para profesional, dan terutama generasi muda, saya rasa perlu memahami dan mempelajari kenapa keuangan bisa menjadi sumber krisis dan kenapa keuangan bisa menjadi konsekuensi yang sangat penting dari sebuah krisis kesehatan,” kata Sri Mulyani dalam acara yang disiarkan lewat YouTube Kemenkeu RI itu.
Ia menjelaskan, krisis moneter tahun 1998 dan krisis keuangan global tahun 2008 disebabkan kesalahan profesi keuangan dalam membuat penilaian.
Baca Juga: Viral Notifikasi Peringatan Virus BCA Mobile, Bos BCA Sebut Itu Hoaks dan Mengada-ada
Kata Sri Mulyani, pekerja di bidang keuangan pada dasarnya mampu memberikan representasi atau menyajikan informasi data, fakta, dan analisis mengenai kualitas sebuah transaksi keuangan.
Tapi saat perekonomian berkembang semakin kompleks dan modern, para profesional ini harus membuat analisis yang lebih mendalam dan membuat keputusan yang lebih tepat sasaran.
“Kalau hanya satu kantor akuntan yang membuat kesalahan, bisa kita atasi. Tapi, kalau salahnya dari seluruh industri, berarti terjadi kesalahan dari valuasi. Ini yang dalam ekonomi disebut sebagai bubble,” ujarnya.
Bubble atau gelembung dalam istilah ekonomi dipakai untuk menggambarkan kondisi ketika aset kekayaan terus menunjukkan pertumbuhan, namun tidak diimbangi dengan kualitas yang mumpuni.
Kondisi tersebut membuat perekonomian rentan mengalami keruntuhan.
Baca Juga: Pengguna BRImo Kini Bisa Cek Saldo Lewat Chat Banking, Begini Caranya
“Semua krisis tingkat mikro perusahaan sampai tingkat ekonomi itu pasti sumbernya neraca dan income statement yang kacau,” ucapnya.
Dalam acara tersebut, Menkeu juga berpesan kepada para profesi keuangan untuk memperkuat dan memaksimalkan kontribusi profesi keuangan.
Dengan tetap menjadikan profesionalisme sebagai prinsip panduan dalam menjalankan tugas setiap hari.
Menkeu di era Presiden SBY itu juga mengingatkan, integritas adalah prinsip kunci yang membentuk reputasi dan kepercayaan dalam profesi keuangan.
Baca Juga: Meta Jual Centang Biru Facebook dan Instagram, Bayar Rp100.000 per Bulan
"Kejujuran dalam segala hal harus dijaga serta hindari konflik kepentingan dan praktik yang meragukan. Jangan pernah tergoda untuk melakukan tindakan curang, manipulatif, atau melanggar hukum," tegasnya.
Sri Mulyani menekankan, tindakan tidak etis tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga merusak reputasi dan kepercayaan dalam profesi keuangan secara keseluruhan.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.