JAKARTA, KOMPAS.TV- Seiring perkembangan teknologi, banyak modus kejahatan yang memanfaatkan celah bocornya data pribadi masyarakat. Sehingga kita harus menjaga data pribadi, agar tidak dicuri dan disebarluaskan.
Ternyata, data pribadi bukan cuna nama dan tempat tanggal lahir. Mengutip dari Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disebutkan data pribadi adalah data tentang orang perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.
"Salah satunya data pribadi yang tertera pada resi paket kamu," tulis OJK pada Rabu (7/6/2023).
Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, ada 2 jenis data pribadi. Yaitu data pribadi yang umum dan data pribadi yang spesifik.
Baca Juga: Minta Maaf, Eko Darmanto Sebut Tidak Niat Pamer Harta Sebab Data Pribadinya Dicuri
Data pribadi umum:
a. Nama lengkap
b. Jenis kelamin
c. Kewarganegaraan
d. Agama
e. Data Pribadi lainnya
Data pribadi spesifik:
a. Data dan informasi kesehatan
b. Data biometrik
c. Data genetik
d. Kehidupan/orientasi seksual
e. Pandangan politik
f. Catatan kejahatan
g. Data anak
h. Data keuangan pribadi
i. Data lainnya
Nah, jenis kejahatan yang paling banjak dilakukan dengan memanfaatkan data pribadi curian adalah pembobolan rekening bank.
Berikut Tips Rekening Bank Aman Dari Pembobolan, dikutip dari Instagram resmi OJK:
Baca Juga: Siap-Siap! Jam Masuk Kantor di Jakarta Bakal Jadi Pukul 08.00 dan 10.00 WIB!
1. Aktifkan fitur notifikasi SMS transaksi
Dengan mengaktifkan fitur notifikasi ini, maka jika ada transaksi di rekening Anda, baik dana masuk atau keluar, maka bank akan mengirimkan SMS pemberitahuan ke nomor telepon yang terdaftar pada rekening tersebut.
2. Cek histori rekening atau saldo secara berkala
Anda dapat melakukan ini dengan mudah, kapan saja dan gratis melalui aplikasi mobile banking atau internet banking bank tersebut.
3. Aktifkan fitur verifikasi dua langkah
Untuk menjaga keamanan data, amankan perangkat selular Anda dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah seperti menggunakan pindai sidik jari atau wajah.
4. Hindari menggunakan WiFi publik atau Free WiFi
Gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan WiFi publik atau free WiFi untuk melakukan transaksi perbankan. Karena bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, untuk meretas data pribadi dan data keuangan anda.
Baca Juga: Daftar Online Uji Coba LRT Jabodebek Mulai 10 Juli, Bisa Buat Liburan Sekolah, Bayar Rp1
5. Jaga data pribadi Anda
Jangan pernah memberitahukan user ID, password, kode OTP, PIN rekening atau nama ibu kandung ke siapa pun, termasuk pihak bank, serta ubah password secara berkala.
6. Berhati-hati saat menggunakan ATM
Pastikan tidak ada benda mencurigakan berupa tempelan alat lain di mesin ATM dan jangan percaya dengan nomor telepon bank di mesin ATM yang kemungkinan tidak resmi untuk menghindari terjadinya skimming. Jika mengalami kesulitan dalam menggunakan mesin ATM, segera datang ke bank.
Selain itu, waspada terhadap orang di sekitar ATM yang menawarkan bantuan sehingga berisiko bisa mengetahui kata sandi atau melakukan kloning kartu anda.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.