JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Agama akan melaksanakan sidang isbat penentuan 1 Syawal 1442 Hijriyah, hari ini Selasa (11/5/2021) di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Namun, karena masih pandemi Covid-19, sidang isbat dilakukan mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.
"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring," terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Menteri Agama Minta Penyaluran Zakat Terapkan Protokol Kesehatan
"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," sambungnya.
Auditorium HM Rasjidi menjadi tempat yang sering digunakan untuk sidang isbat atau berbagai acara di Kementerian Agama.
HM Rasjidi adalah nama menteri agama di awal republik berdiri.
Haji Mohammad Rasjidi, nama lengkapnya, kelahiran Kota Gede, Yogyakarta 20 Mei 1915- dan meninggal 30 Januari 2001. Dialah menteri agama tersingkat dalam kabinet presidensil I (2 September 1945-14 November 1945).
Dia menjadi menteri agama dalam suasana morat-marit karena republik baru saja berdiri. Bahkan, penunjukkannya sebagai menteri pun dia ketahuan dari koran Merdeka yang kala itu memuat daftar menteri yang baru ditunjuk.
Uniknya lagi, Rasjidi yang ketika lahir bernama Saridi tidak berlatar belakang pendidikan agama atau dunia pesantren. Justeru dia besar dan lahir dari keluarga kejawen. "Aku seorang warganegara Indonesia, dari suku Jawa. Keluargaku adalah keluarga yang biasa disebut "keluarga abangan", artinya yang beragama Islam tapi tidak melakukan ibadat sehari-hari," kata Rasjidi sebagaimana dikutip dari buku Menteri-menteri Agama RI, Biografi Sosial-Politik, yang diterbitkan oleh Litbang Kementerian Agama bekerjasama dengan Pusat Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM)-IAIN Jakarta, tahun 1998.
Baca Juga: Menteri Agama Tinjau Lokasi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Meski besar dalam keluarga abangan, Rasjidi justeru memiliki pengetahuan yang luas dalam bidang agama Islam. Dia membaca dan menghafal quran, menghafal Alfiyah Imam Malik sampai Matan Rahbiyah yang biasa dihapal para santri di pondok pesantren.
Lebih dari itu dia juga pernah sekolah di sekolah Belanda dan menguasai bahasa Inggris, Arab dan Prancis dengan baik.
Di usia dewasa dia belajar ke Al-Azhar di Kairo, Mesir dan melanjutkan studi di Universitas Sorbone Prancis dengan disertasi berjudul "L'evolution de l'Islam en Indonesie ou Consideration Critique du Livre Tjentini" (Perkembangan Islam di Indonesia atas dasar Kajian Kritis terhadap Kitab Centini).
Sebagai menteri agama di masa revolusi, tugas Rasjidi sangat berat. Dia harus menjelaskan posisi dan pentingnya kementerian ini dalam integrasi bangsa Indonesia. Rasjidi harus menjawab kelompok Kristen dan Katolik yang khawatir kementerian ini lebih dominan kepada kelompok Islam. Di awal revolusi, hal ini sangat sensitif.
Dia selalu berpegang pada konstitusi pasal 28 UUD 1945, dan senantiasa menyebutkan bahwa negara melalui Kementerian Agama tidak akan turut campur dalam urusan keyakinan agama.
Pada saat yang bersamaan dia harus melakukan konsolidasi di internal kementerian. Termasuk mengatur tugas dan wewenang para pegawainya. Maklum, sebagai kementerian baru, belum jelas benar batas ruang gerak, tanggungjawab dan wewenangnya.
Maka Rasjidi pun mengambilalih beberapa tugas yang sebelumnya ada di kementerian lain seperti masalah perkawinan, kemasjidan, dan urusan haji yang sebelumnya ada di Kementerian Dalam Negeri.
Meski memiliki masa jabatan singkat, namun Rasjidi berhasil meletakkan dasar-dasar organisasi di Kemenag sekaligus menjadi corong persatuan ummat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.