JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pertamina Patra Niaga memberikan bantuan dana untuk para korban kebakaran Depo Plumpang. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, dana Rp1,2 juta per bulan diberikan selama tiga bulan lamanya.
Serta tambahan dana Rp2 juta untuk kebutuhan kontrakan tersebut.
"Jadi total yang diterima adalah 5,6 juta rupiah. Kami harap bantuan ini kembali dapat meringankan masyarakat terdampak serta mempercepat proses pemulihan secara keseluruhan,” kata Irto seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).
Dana tersebut diberikan bagi masyarakat yang rumahnya rusak akibat terdampak insiden kebakaran Terminal BBM Plumpang.
“Sekarang yang kami berikan adalah bantuan dana untuk fasilitas kontrakan atau hunian sementara bagi masyarakat yang sebelumnya mengungsi dan rumahnya terdampak,” ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Kades di Padarincang Serang yang Disuntik Cairan Diduga Racun oleh Mantri
Irto menyampaikan, kondisi masyarakat saat ini berangsur membaik, yang terlihat mulai dari ditutupnya beberapa posko pengungsian, salah satunya adalah posko pengungsian di Kantor PMI Jakarta Utara.
Ia menyebut, Pertamina berkomitmen penuh dalam seluruh proses pemulihan korban maupun masyarakat terdampak insiden Plumpang.
Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk bantuan berupa kebutuhan dasar seperti makanan dan pakaian, dapur umum, biaya perawatan korban, dan biaya pemakaman.
Sementara itu, Ketua PMI Jakarta Utara Rizal mengatakan, pengungsian ditutup sejak Sabtu (11/3) pukul 20.00 WIB, sejak saat itu sudah tidak ada lagi penyintas insiden Integrated Terminal Jakarta Plumpang yang mengungsi.
Baca Juga: Dirjen Pajak Diminta Dicopot, Stafsus Menkeu: 2 Tahun Pak Suryo Menjabat Target Pajak Tercapai
“Masyarakat yang mengungsi sudah bisa pulang, mereka sudah disediakan kontrakan yang dibiayai oleh Pertamina. Kami juga ikut serta membantu penyintas pindah dari posko pengungsian ke kontrakan, termasuk menyiapkan kebutuhan sehari-hari warta seperti alat kebersihan, makanan, dan tempat tidur,” tuturnya.
Hal yang sama juga terlihat di posko pengungsian RPTRA Rasela, di mana sudah tidak ada lagi masyarakat yang menempati posko pengungsian tersebut sejak Sabtu.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pengungsi segera didata oleh pihak kelurahan. Namun tidak ada paksaan jika warga ingin menolak fasilitas kontrakan tersebut.
"Ada yang enggak mau mengontrak kan? Mungkin pindah ke rumah saudaranya. Jadi kalau jumlah korban, misalnya, 100, belum tentu semuanya mau (kontrakan)," kata Ali.
Baca Juga: Dirut Nicke Didesak Mundur, Pertamina Masih Fokus Penanganan Korban
Ali belum memerinci jumlah pengungsi yang sudah terdata hingga saat ini untuk mendapat kontrakan maupun nominal biaya kontrakan yang akan disediakan. Tidak ada syarat khusus untuk mendapat kontrakan.
"(Berapa KK) Lagi dihitung hari ini berdasarkan KK yang jadi korban saja. Enggak ada syarat, asal dia sebagai korban di pengungsian. (Biaya ditanggung oleh) Pertamina, Insya Allah," ucapnya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.