JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai hari ini, Selasa (31/1/2023) tarif tol dalam Kota Semarang, Jawa Tengah, naik untuk kendaraan golongan II hingga V.
General Manajer Kantor Perwakilan PT Jasamarga Transjawa Tol Semarang Nasrullah mengatakan, kenaikan untuk keempat golongan kendaraan tersebut sebesar Rp500 per transaksi.
"Untuk kendaraan golongan I tetap Rp5.000," kata Narsullah seperti dikutip dari Antara.
Setelah ada kenaikan, maka tarif untuk masing-masing kendaraan adalah golongan II dan III dari Rp8.000 menjadi Rp8.500, sedangkan golongan IV dan V dari Rp10.500 menjadi Rp11.000.
Baca Juga: Menkes Naikkan Tarif Layanan Kesehatan di Klinik Sampai RS, Iuran BPJS Kesehatan Naik?
Menurut Nasrullah, kenaikan tarif dilakukan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.
"Serta menjamin tingkat pelayanan pengelola jalan tol agar tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ujarnya.
Ia menambahkan, tol dalam Kota Semarang berperan penting dalam menghubungkan wilayah Barat, Timur, serta Selatan Ibu Kota Jawa Tengah ini. Jalur ini juga menjadi jalur penting untuk transportasi ke berbagai daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Baca Juga: JD.ID Diskon Gede-gedean, Cuci Gudang Sebelum Tutup Akhir Maret
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.