JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengaduan masyarakat kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI meningkat sejak tahun 2020. Aduan minyak goreng jadi komoditas baru yang diadukan.
Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo menerangkan, pengaduan meningkat signifikan tiga tahun terakhir. Tahun 2020 terdapat 402 pengaduan, kemudian di tahun 2021 ada 535 pengaduan, dan pada tahun 2022 jumlah pengaduan naik mencapai 882.
“Muncul komoditas baru dalam aduan yakni, minyak goreng. Pengaduan ini muncul di awal tahun 2022 saat minyak goreng langka dan harganya melambung tinggi,” ujar dalam konferensi pers Refleksi Pengaduan Konsumen 2022 secara daring, Jumat (20/1/2023).
YLKI pun memberikan analisis terhadap kasus minyak goreng ini, di antaranya perlu pembenahan secara hulu mengenai proses produksi maupun distribusi, pemerintah tidak berdaya dihadapan industry Sawit (CPO) dalam mengendalikan harga, perta pemerintah gagap menangani kasus migor.
Baca Juga: Jasa Keuangan jadi Komoditas Banyak Dikeluhkan Konsumen di Tahun 2022, YLKI Sebut Ada 882 Laporan
Rio menyebutkan, selain minyak goreng aduan soal jasa keuangan masih mendominasi yang diterima YLKI.
Pengaduan mengenai jasa keuangan tersebut mencakup pinjaman online (pinjol) sebesar 44 persen, bank sebesar 25 persen, uang elektronik sebesar 12 persen, leasing sebesar 11 persen, asuransi sebesar 7 persen , dan investasi sebesar 1 persen.
“Pengaduan konsumen terkait jasa keuangan selalu menjadi yang paling tinggi dari tahun ke tahun, begitu juga di 2022,” ungkap Rio.
Adapun Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi turut menjelaskan, di 2022 YLKI menerima pengaduan individual sebanyak 882 pengaduan.
“Yang kami sayangkan dan mendorong agar ini jadi perhatian serius, pengaduan jasa finansial masih sangat dominaan. Ini menandakan pengawasan yang dilalukan regulator apakah itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satgas Waspada Investasi (SWI) dan yang lainnya masih belum efektif,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.