JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, kebijakan fiskal di tahun 2023 akan lebih ketat dibanding tahun 2020-2022. Dalam dua tahun terakhir, Sri Mulyani mengaku pemerintah melakukan kebijakan fiskal yang luar biasa atau extraordinary.
Misalnya dengan menaikkan batas defisit anggaran untuk menangani pandemi dan memulihkan ekonomi. Yakni dengan menambah utang saat pemasukan negara rendah.
Kemudian dana ribuan triliun jug sudah digunakan untuk mengimpor vaksin, membiayai perawatan pasien Covid, serta untuk berbagai macam subsidi.
"Kerja fiskal kita yang extraordinary selama pandemi, tahun depan harus kembali disiplin," kata Sri Mulyani dalam Kompas 100 CEO Forum 2022 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: BI Akan Terbitkan Rupiah Digital, Bagaimana Nasib Uang Kertas dan Uang Logam Nanti?
"Kenapa harus disiplin? Kalau enggak disiplin fiskal, confidence (pasar) akan hancur," ujarnya.
Ia mencontohkan hal yang dialami Inggris. Krisis ekonomi di negara itu diperparah oleh kebijakan fiskal nya yang tidak sejalan dengan kebijakan Bank Sentralnya.
Sebagai informasi, saat PM Inggris Liz Truss masih menjabat, ia memerintahkan Menteri Keuangan Kwasi Kwarteng untuk mengurangi pajak hingga 48 miliar dollar AS tanpa mengurangi belanja negara. Termasuk menghapus tarif pajak penghasilan bagi 45 persen orang kaya Inggris. Otomatis pemasukan negara berkurang, padahal Inggris sedang membutuhkan banyak uang untuk membantu warganya yang kesulitan.
Baca Juga: Sri Mulyani Buka Opsi Beri Bantuan Pekerja Terdampak PHK, Ridwan Kamil Anggarkan BLT PHK
Pasar keuangan khawatir Inggris akan semakin banyak berutang namun tidak mampu membayarnya. Nilai tukar poundsterling pun jatuh, bunga pinjaman ke bank dan bunga KPR pun meningkat. Bank of England harus mengeluarkan dana miliaran pounds untuk menstabilkan nilai mata uang tersebut.
"Salah fiscal position even ekonomi sekuat Inggris juga ngglempang (jatuh)," ujar Sri Mulyani.
"Fiskal akan tetap suportif tapi tetap prudent (berhati-hati) karena itu menjadi jangkar stabilitas ekonomi," ucapnya.
Kebijakan fiskal yang ketat di 2023 kemungkinan akan terlihat dari sejumlah subsidi yang tidak akan dilanjutkan oleh pemerintah. Termasuk menurunkan batas defisit anggaran menjadi Rp598,2 triliun atau 2,84 persen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.