JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, migrasi siaran televisi analog ke digital atau analog switch off (ASO) menguntungkan masyarakat karena TV digital memiliki banyak kelebihan dibandingkan analog.
"Dengan beralih dari analog ke digital maka siaran televisi yang diterima oleh masyarakat itu akan lebih baik, jadi masyarakat yang diuntungkan,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari Antara, Senin (7/11/2022).
Ia menyampaikan, program ASO menguntungkan masyarakat karena akan mendapat siaran TV berteknologi canggih, dengan gambar lebih bagus dan suara lebih jernih.
“Keuntungan pertama dari segi kualitas, jadi untuk siaran TV digital ini kualitas gambar yang sangat jelas, suara jernih, dan teknologi canggih. Kedua, banyaknya program siaran yang lebih berkualitas dan bermutu buat masyarakat,” tutur Usman.
Baca Juga: Aturan Migrasi Siaran TV Analog ke Digital di dalam Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law
Masyarakat juga akan mendapat manfaat dari lebih banyak banyak pilihan program siaran TV karena setiap frekuensi TV analog bisa memuat 6-12 siaran TV digital. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencatat hingga saat ini sudah ada 40 TV (lembaga penyiaran) yang sudah mendapatkan izin bersiaran.
“Mestinya dengan banyaknya pilihan akan mendapatkan program yang berkualitas. Dengan banyaknya pilihan, maka stasiun televisi akan berlomba-lomba menciptakan program yang berkualitas agar tidak ditinggalkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Semua manfaat tersebut gratis didapatkan karena sifat siaran TV digital yang Free to Air (FTA).
“Menonton siaran TV Digital itu tetap tidak berbayar. Sama dengan siaran TV Analog (yang gratis), tapi siaran TV Digital ini juga tidak berbayar namun jelas lebih berkualitas,” tuturnya.
Manfaat positif yang lebih luas juga ada, yaitu pembukaan lapangan kerja baru di bidang industri pertelevisian. Karena peralihan ke siaran TV Digital mendorong pertumbuhan industri kreatif di masyarakat.
Baca Juga: Tifatul Sembiring: Pemerintah Berhak Cabut LPS yang Tak Ikuti Migrasi Analog ke Digital
Selain berpotensi menambah keragaman kepemilikan lembaga penyiaran, juga menyerap lebih dari 200.000 tenaga kerja kreatif, misalnya bidang pembuatan konten siaran misalnya (content creator) di TV digital.
“Jadi masyarakat bukan hanya menjadi penonton di era digital ini, dia bisa juga menjadi produsen konten. Itu sekurang-kurangnya manfaat yang bisa diterima oleh masyarakat,” sebut Usman
Sedangkan dalam konteks teknologi, Dirjen IKP mengungkapkan siaran televisi akan lebih interaktif, seperti akan ada peringatan dini bencana di siaran televisi.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.