Kompas TV bisnis bumn

Pesan Tiket Kereta Api hingga Pembatalan secara Online Kini Mudah Dilakukan, Berikut Caranya

Kompas.tv - 19 Oktober 2022, 06:45 WIB
pesan-tiket-kereta-api-hingga-pembatalan-secara-online-kini-mudah-dilakukan-berikut-caranya
Pramugari kereta api menunjukkan cara memesan tiket Bus Damri menggunakan aplikasi KAI Access. (Sumber: PT KAI)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Saat ini pembelian dan pembatalan tiket kereta api sudah lebih mudah dan bisa dilakukan secara online. Dengan kata lain, Anda tidak perlu repot mengantre membeli tiket di loket stasiun lagi.

Untuk pembayaran juga bisa dilakukan secara M-banking atau beberapa pilihan dompet digital.

Berikut cara membeli tiket kereta melalui KAI Access:

  1. Unduh aplikasi KAI Access di Playstore atau Appstore

  2. Buat akun

  3. Login menggunakan akun yang dibuat

  4. Setelah memiliki akun, buka aplikasi KAI Access

  5. Pilih stasiun asal dan stasiun tujuan

  6. Tentukan tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang

  7. Klik “Cari"

  8. Pilih kereta, lalu isi data pemesan dan data penumpang

  9. Klik “Pilih Kursi”

  10. Klik “Bayar Sekarang”

  11. Tentukan metode pembayaran

  12. Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih.

Ketentuan pembatalan tiket kereta api

  • Dikutip dari situs resmi KAI, pembatalan perjalanan atas permintaan penumpang, dilayani di loket stasiun yang ditunjuk selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api sebagaimana tercantum dalam Boarding Pass.

Baca Juga: Sekarang Penumpang Kereta Api Bisa Pesan Tiket Damri Melalui Aplikasi KAI Access

  • Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan dengan menunjukkan bukti identitas asli sesuai data yang tercantum pada Boarding Pass serta menyerahkan salinannya (fotokopi).

  • Dalam hal pemohon pembatalan bukan pemilik Boarding Pass, maka wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik Boarding Pass kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan.

  • Penerima kuasa tetap menunjukkan bukti identitas asli penerima kuasa, bukti identitas asli pemilik Boarding Pass serta menyerahkan salinan (fotocopy) bukti identitas pemilik Boarding Pass dan penerima kuasa.

  • Sebagai informasi, biaya pembatalan dikenai 25 persen dari tarif kereta api di luar biaya pemesanan.

  • Jika Boarding Pass yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama, maka salinan (fotocopy) bukti identitas dan/atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud.

Cara membatalkan tiket kereta api:

Pemohon mengisi formulir pembatalan terdiri dari rangkap 2 berupa data Boarding Pass dan data penumpang serta keterangan pengambilan biaya pembatalan.

Formulir pembatalan tembusan yang telah divalidasi oleh petugas, diberikan kepada pemohon sebagai bukti yang dipergunakan pada saat pengambilan biaya pembatalan jika pilihan pengembalian biaya dilakukan secara tunai.

Pengembalian biaya dilakukan setelah hari ke-30 melalui transfer atau diambil tunai di stasiun yang ditunjuk. Daftar stasiun yang melayani pembatalan tiket bisa dilihat di sini.

Penumpang yang melakukan pengambilan biaya secara tunai setelah hari ke-30, menyerahkan tembusan formulir pembatalan yang telah divalidasi dan menunjukkan bukti identitas asli yang sesuai.

Jika dalam satu formulir pembatalan terdapat lebih dari satu nama penumpang, maka pengambilan biaya dapat diwakilkan pada salah satu penumpang yang tertera pada formulir tersebut.

Jika formulir pembatalan hilang, maka wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian pada saat pengambilan biaya secara tunai di loket.


 

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x