JAKARTA, KOMPA.TV – Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) menyatakan terus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Mengingat, ATI memiliki kontribusi signifikan dalam upaya penyelesaian serta pembangunan konektivitas jalan tol yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Adapun, SPM tersebut meliputi kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, lingkungan dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) bagi pengguna jalan tol.
Ketua Umum ATI Subakti Syukur mengatakan, ATI terus berkontribusi dalam proses pembangunan dan layanan jalan tol guna mewujudkan infrastruktur berkelanjutan dengan layanan terbaik bagi pengguna jalan tol.
“Untuk mencapai itu sangat diperlukan iklim investasi yang lebih kondusif dan kepastian usaha,” ujarnya dalam Rapat Anggota mengenai kegiatan dan laporan keuangan ATI di tahun buku 2021, Jumat (30/9/2022), dikutip dari siaran persnya.
Diketahui, hingga bulan Juni 2022 total pengoperasian jalan tol di Indonesia mencapai 2.500 Kilometer yang terbagi dalam 66 ruas jalan tol dan 46 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Selain membangun jalan tol ATI juga berupaya meningkatkan dan mewujudkan pelayanan jalan tol yang andal dan berkualitas. Peningkatan pelayanan melalui Rest Area atau TIP dilakukan untuk keselamatan berkendara di jalan tol.
Kehadiran tempat peristirahatan sementara di jalan tol diperlukan bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh, dalam menggunakan toilet umum, rumah makan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga tempat ibadah (masjid/musala).
“Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat kecelakaan di jalan tol terkait faktor kelelahan (fatigue) yang mungkin terjadi saat berkendara,” terangnya.
ATI juga berperan aktif dalam pengendalian kendaran Over Dimension Overload (ODOL). Beberapa upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan operasi pencegahan kendaraan ODOL memasuki jalan tol, penindakan, serta menginstalasi Weigh in Motion (WIM).
WIM merupakan alat timbang kendaraan bermotor dengan metode pengukuran bebas kendaraan yang dapat dilakukan ketika kendaraan dalam kondisi bergerak.
“WIM telah diberlakukan di beberapa ruas tol agar kendaraan ODOL yang melanggar dapat ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dengan komitmen Zero ODOL 2023,” katanya.
Subakti menilai, kehadiran truk ODOL berpotensi memicu terjadinya kecelakaan di jalan tol, kelancaran arus lalu lintas dan mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan.
Untuk itu, berbagai langkah dilakukan menuju Zero ODOL dengan melakukan sosialisasi dan kampanye keselamatan berkendara.
“Ini untuk meningkatkan kesadaran para pengguna jalan tol untuk dapat berkendara dengan tertib sesuai peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.