JAKARTA, KOMPAS.TV- 10 provinsi yang berhasil mengendalikan inflasinya dengan baik, mendapatkan dana insentif daerah (DID) rata-rata sebesar Rp10 miliar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Hadiah itu diberikan karena mereka bisa menekan inflasi secara tajam dari bulan Mei 2022 ke bulan Agustus 2022. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa September 2022, Senin (26/9/2022).
"Bapak Presiden selama ini memimpin dan meminta kepada daerah betul-betul mengendalikan harga-harga yang memang bisa dikendalikan, terutama dari komoditas-komoditas pangan yang bisa diantisipasi dan yang berhasil diberikan hadiah," kata Sri Mulyan seperti dikutip dari Antara.
Ia merinci, Kalimantan Barat mendapat Rp10,83 miliar, Bangka Belitung Rp10,81 miliar, Papua Barat Rp10,75 miliar, Sulawesi tenggara Rp10,44 miliar, serta Kalimantan Timur dan Yogyakarta masing-masing Rp10,41 miliar.
Baca Juga: Jokowi: Perang Rusia-Ukraina akan Lama, 19.600 Orang Mati Kelaparan Setiap Hari
Kemudian Provinsi Banten senilai Rp10,37 miliar, Jawa Timur dan Bengkulu masing-masing Rp10,33 miliar, serta Sumatera Selatan Rp10,32 miliar.
Lalu ada juga 15 kabupaten yang mendapat hadiah karena telah berkinerja baik dalam menekan angka inflasi. Yakni Belitung sebesar Rp10,88 miliar, Tabalong Rp10,68 miliar, Sintang Rp10,66 miliar, Merauke Rp10,53 miliar, Kotawaringin Timur Rp10,53 miliar, serta Banyumas Rp10,47 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Bulukumba sebanyak Rp10,46 miliar, Cilacap, Sumba Timur, dan Sumenep masing-masing Rp10,44 miliar, Kudus Rp10,42 miliar, Manokwari Rp10,41 miliar, Banyuwangi Rp10,4 miliar, Indragiri Hilir Rp10,38 miliar, dan Jember Rp10,36 miliar.
Kemudian, terdapat pula 15 kota yang mendapat DID atas kerja keras melawan inflasi, yaitu Singkawang senilai Rp10,91 miliar, Sorong Rp10,66 miliar, Tual Rp10,62 miliar, Pontianak Rp10,6 miliar, Pangkalpinang Rp10,54 miliar, serta Lhokseumawe Rp10,47 miliar.
Baca Juga: Pakai Kompor Listrik 1.000 Watt tapi Enggak Perlu Tambah Daya? PLN: Ada Jalur Kabel Khusus
Lalu, Kota Kendari Rp10,45 miliar, Kota Pematang Siantar Rp10,44 miliar, Parepare dan Probolinggo masing-masing Rp10,42 miliar, Balikpapan, Metro, dan Samarinda masing-masing Rp10,4 miliar, serta Tasikmalaya Rp10,39 miliar.
"Mereka-mereka ini yang diberikan insentif daerah dengan rata-rata hadiahnya adalah sekitar Rp10 miliar kepada daerah yang berprestasi mengendalikan inflasi di daerah masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengingatkan, DID sifatnya hanya sebagai komponen pelengkap dalam mengendalikan inflasi di daerah.
Ia menilai sebenarnya program-program penanganan inflasi daerah memang memerlukan DID karena terbatasnya anggaran tiap daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Minta Rp100 T Per Tahun ke Jokowi, untuk Apa Saja?
“DID ini sifatnya pelengkap saja,” kata Eko kepada Antara.
Di sisi lain, jika hanya mengandalkan DID dalam menanggulangi inflasi daerah, tentunya belum cukup. Karena pemerintah pusat juga memiliki keterbatasan dana.
"Sehingga hal yang penting adalah anggaran DID dapat cepat terserap di daerah khususnya yang terkait untuk menjaga lonjakan harga pangan," ucapnya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.