JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Jasa Raharja telah memberikan santunan pada keluarga korban tewas kecelakaan di Cibubur, Jakarta Timur, yang terjadi pada Senin 18 Juli lalu. Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, santunan sudah diberikan kepada ahli waris 4 korban meninggal dunia.
Diantaranya adalah anggota TNI AL Peltu Suparno dan istrinya, Priyastini. Santunan diberikan pada Selasa (19/7/2022). Sementara total korban meninggal dalam kecelakaan tersebut adalah 10 orang.
"Untuk 4 korban meninggal dunia, berkas santunannya sudah lengkap dan santunan siap diserahkan kepada ahli waris," kata Dewi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/7).
Baca Juga: KNKT Soroti Rambu-rambu dan Keberadaan Lampu Merah di Lokasi Kecelakaan Maut Cibubur
Selain santunan untuk keluarga korban yang meninggal dunia, Jasa Raharja juga menjamin santunan untuk korban luka-luka.
Adapun, besaran santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017.
"PT Jasa Raharja turut mengucapkan rasa dukacita yang mendalam atas tragedi kecelakaan maut di Cibubur dan akan terus berkoordinasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada korban maupun ahli waris korban," ujar Dewi.
Baca Juga: Keluarga Korban Kecelakaan Maut Cibubur Minta Pertamina Tanggung Jawab Berikan Santunan
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.