JAKARTA, KOMPAS.TV- Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yakoob mengatakan, pihaknya sudah menggelontorkan subsidi konsumsi sebesar 77,3 miliar ringgit atau setara dengan Rp262,668 triliun, sepanjang tahun 2022. Dana tersebut digunakan untuk memberikan subsidi pada komoditas ayam, bahan bakar, listrik, telur, minyak goreng dan air.
Menurut Ismail, dana jumbo itu dikeluarkan pemerintah Malaysia untuk menahan inflasi tetap rendah. Sehingga masyarakat tetap bisa menjangkau barang-barang kebutuhan hidup. Subsidi itu juga membuat tingkat inflasi Malaysia salah satu yang terendah di dunia, yaitu sebesar 2 persen.
"Sebab apa inflasi kita rendah. Inflasi rendah adalah karena kerajaan beri subsidi agar harga tidak naik," kata Ismail dikutip dari Antara, Senin (4/7/2022).
Jika pemerintah Malaysia tidak memberikan subsidi, kemungkinan angka inflasi di Malaysia bisa mencapai 10-11 persen. Itu juga menjadi alasan mengapa pemerintah membentuk Satuan Tugas Khusus Jihad Melawan Inflasi.
Baca Juga: Malaysia Bentuk Satgas Jihad Lawan Inflasi, Tugasnya Enggak Main-Main
Ismail lantas menyebut inflasi di Amerika Serikat mencapai 9 persen, Eropa di angka 8-9 persen, dan Inggris Raya sudah naik hingga 12 persen. Ia pun mengecam beberapa pihak yang menuduh pemerintah tidak berbuat apa-apa dan tidak mengambil tindakan apapun terkait isu kenaikan biaya hidup.
“Pemerintah sadar harga banyak barang naik. Saya sendiri melakukan survei secara acak di tempat usaha, supermarket dan sebagainya untuk melihat sendiri fenomena kenaikan harga barang,” tutur Ismail.
"Kami mengambil tindakan jangka pendek, menengah dan panjang agar masyarakat tidak terbebani dengan kenaikan tersebut," tambahnya.
Jika Malaysia memberikan subsidi konsumsi hingga ratusan triliun untuk menahan inflasi, bagaimana dengan Indonesia?
Baca Juga: Dunia Berebut Beli Minyak Sawit, Malaysia akan Potong Pajak Ekspor CPO
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indonesia mengalami inflasi pada bulan Juni sebesar 0,61 persen, dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm). Sedangkan Inflasi tahun kalender (year to date/ytd) adalah 3,19 persen.
Sementara secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi Juni 2022 berada di level 4,35 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Mei 2022 yang sebesar 3,55 persen, sekaligus jadi yang tertinggi sejak Juni 2017.
Sementara itu, untuk menjaga daya beli masyarakat, Badan Anggaran DPR menyetujui usulan Kementerian Keuangan untuk menaikkan subsidi energi. Yaitu untuk BBM dan tarif listrik.
Setelah ditambah, alokasi subsidi BBM dan LPG di 2022 sebesar Rp 71,8 triliun, listrik Rp 3,1 triliun. Sementara kompensasi yang harus dibayarkan ke Pertamina dan PLN adalah Rp 216,1 triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi adalah Rp 443,6 triliun.
Kompensasi itu diberikan karena selama ini Pertamina dan PLN menjual BBM-listrik di bawah harga keekonomian. Dengan penambahan subsidi dan kompensasi itu, maka dipastikan harga BBM, LPG dan listrik yang disubsidi tidak naik.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.