JAKARTA, KOMPAS.TV- Akun Instagram M. Lutfi mengunggah tanggapan terhadap kasus mafia minyak goreng yang diduga melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Dalam unggahan di Instagram Kamis (21/4/2022) itu, Menteri Perdagangan M Lutfi 'terkejut dan prihatin' atas penetapan tersangka Indrasari dalam kasus gratifikasi pemberian izin ekspor minyak sawit.
Lutfi menyatakan, pihaknya mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Serta akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum.
Baca Juga: Meski Sudah Ada BLT, Jokowi Minta Harga Minyak Goreng Lebih Mendekati Normal
"Sebagai pimpinan di @Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up. Tentunya kami menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai @kemendag dalam menjalankan tugasnya, selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia."
Pengungkapan kasus ini dianggap bisa membantu mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng.
Unggahan itu juga berisi penegasannya bahwa sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah masih belum selesai.
Baca Juga: Korupsi Ekspor Minyak Goreng Libatkan Pejabat, Aprindo: Kemendag Penting untuk Lakukan Audit
Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO/minyak sawit) atau bahan baku minyak goreng (migor).
Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS berinisial Togar Sitanggang.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.