Kompas TV bisnis kompas bisnis

Sri Mulyani Sampaikan Syarat Calon Anggota DK OJK, Pendaftaran Dilakukan Online!

Kompas.tv - 31 Desember 2021, 10:30 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo, membentuk Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, didapuk menjadi Ketua Pansel.

Pansel OJK, beranggotakan Perry Warjiyo, Kartika Wirjoatmodjo, Suahasil Nazara, Dody Budi Waluyo, Agustinus Prasetyantoko, Muhamad Chatib Basri, Ito Warsito, dan Julian Noor.

Mereka akan bertugas hingga tersaring nama untuk Dewan Komisioner OJK.

Masa tugas Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 akan usai pada Juli 2022.

Pansel menyampaikan syarat calon Anggota DK OJK, diantarnya, usia maksimal 65 tahun, punya pengalaman di sektor jasa keuangan, dan tidak pernah dijatuhi pidana.

Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 7 Januari 2022 mendatang.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x