KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan belum ada covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Munculnya varian Omicron B11529 di beberapa negara, membuat Indonesia melarang masuknya warga negara asing yang datang dari 11 negara.
11 negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hongkong.
Larangan berlaku bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke daftar negara tersebut.
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan masyarakat agar tidak panik.
Baca Juga: Varian Omicron Muncul di Afrika Selatan, Pemerintah Ubah Ketentuan Karantina jadi 7 Hingga 14 Hari
Virus varian Omicron pertama kali dilaporkan ke WHO pada 24 November 2021.
Kasus konfirmasi Omicron banyak ditemukan di Afrika Selatan.
“Inikan varian baru ya, baru ketemu terus datanya belum banyak. Jadi dari data yang ada, virus ini bermutasi ya, mutasi itu terjadi beberapa bagian dari virusnya. Diduga karena adanya mutasi itu pengalaman dari mutasi-mutasi sebelumnya itu bisa meningkatkan penularan, bisa meningkatkan keparahan sehingga ia kebal terhadap vaksin. Tapi itu semua sifatnya masih dugaan,” jelas Epidemiolog Universitas Indonesia, Iwan ariawan.
Meski demikian, masyarakat tetap perlu waspada dengan munculnya Omicron di sejumlah negara dan potensi kenaikan kasus covid akibat libur natal dan tahun baru.
Baca Juga: Update Corona Indonesia 29 November 2021: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 176 Orang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.