Kompas TV bisnis perbankan

Butuh Pinjaman? OJK Rilis Daftar Lengkap Ratusan Pinjol Legal, Ini Rinciannya!

Kompas.tv - 4 November 2021, 20:10 WIB
butuh-pinjaman-ojk-rilis-daftar-lengkap-ratusan-pinjol-legal-ini-rinciannya
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. (Sumber: Kompas.com/Shutterstock/Melimey)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar ratusan pinjaman online atau pinjol yang terdaftar dan legal, Kamis (04/11/2021).

Ratusan pinjol tersebut telah memiliki status "izin" dan tiga pemain masih dalam status terdaftar.

Fintech yang masih dalam status terdaftar yakni PT Kas Wagon Indonesia (Cashwagon), PT Mapan Global Reksa (Findaya) dan PT Pintar Inovasi Digital (Asetku). 

Sementara OJK mengungkapkan terdapat dua fintech lending yang dicabut izinnya atau dibatalkan karena tak mampu menjalankan operasionalnya.

Baca Juga: Kominfo Terima 5.327 Laporan Rekening Transaksi Pinjol Ilegal hingga Oktober 2021

“Terdapat dua pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending yaitu PT Digital Tunai Kita (TunaiKita) dan PT Kapital Boost Indonesia (Kapital Boost). Dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional,” jelas OJK dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11).

Terdapat perubahan nama untuk fintech milik PT Lentera Dana Nusantara yang sebelumnya bernama ShopeePayLater. Kini nama tersebut berubah menjadi Lentera Dana Nusantara.

OJK kembali mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang berizin atau terdaftar dari OJK.

Baca Juga: OJK: Keberadaan Pinjol Ilegal Pengaruhi Reputasi Fintech Resmi

Daftar Pinjol Legal yang Dirilis OJK

  1. ShopeePayLater
  2. Danamas
  3. Investree
  4. Amartha
  5. DompetKilat
  6. Kimo
  7. TokoModal
  8. UangTeman
  9. Modalku
  10. KTAKilat
  11. KreditPintar
  12. Maucash
  13. Finmas
  14. KlikACC
  15. Akseleran
  16. Ammanaid
  17. PinjamanGo
  18. KoinPP
  19. Pohondana
  20. Mekar
  21. AdaKami
  22. EstaKapitalFintek
  23. Kreditpro
  24. Fintag
  25. RupiahCepat
  26. Crowdo
  27. Indodana
  28. Julo
  29. Pinjamwinwin
  30. DanaRupiah
  31. Taralite
  32. PinjamModal
  33. SandersOneStopSolution
  34. Alami
  35. AwanTunai
  36. DanaKini
  37. Singa
  38. DuhaSYARIAH
  39. DanaMerdeka
  40. Easycash
  41. PinjamYuk
  42. FinPlus
  43. UangMe
  44. PinjamDuit
  45. DanaSyariah
  46. Batumbu
  47. KREDITO
  48. Cashcepat
  49. Komunal
  50. KlikUMKM
  51. Adapundi
  52. PinjamGampang
  53. Cicil
  54. Lumbungdana
  55. KREDI
  56. Dhanapala
  57. Kredinesia
  58. Pintek
  59. ModalRakyat
  60. RestockID
  61. DanaBagus
  62. SOLUSIKU
  63. Cairin
  64. Invoila
  65. TrustIQ
  66. KLIKKAMI
  67. UKU
  68. ModalNasional
  69. TaniFund
  70. Ringan
  71. AVANTEE
  72. GRADANA
  73. Danacita
  74. Ikimodal
  75. Indofundid
  76. iGrow
  77. Danaiid
  78. JEMBATANEMAS
  79. AKTIVAKU
  80. Dumi
  81. IVOJI
  82. DoeKu
  83. danaIN
  84. Qazwa
  85. LAHANSIKAM
  86. KrediFazz
  87. Indosaku
  88. Edufund
  89. Gandengtangan
  90. PAPITUPISyariah
  91. BANTUSAKU
  92. Danabijak
  93. Danafix
  94. UATAS
  95. KlikCair
  96. AdaModal
  97. Samakita
  98. Samir
  99. ETHIS
  100. CROWDE
  101. KawanCicil

Daftar fintech terdaftar:

  1. Cashwagon
  2. Findaya
  3. Asetku

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x