JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) akan merealisasikan penurunan biaya transaksi antar bank menjadi maksimal Rp2.500 saja dalam waktu dekat.
Keputusan tersebut diambil karena BI bakal mengimplementasikan sistem BI FAST Payment tahap pertama pada Desember 2021 mendatang.
Untuk diketahui BI FAST merupakan sistem anyar yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang bertujuan memfasilitasi transaksi kecil atau ritel.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan tarif yang ditetapkan BI kepada bank peserta BI Fast yakni Rp19 per transaksi, sementara untuk tarif maksimal yakni Rp2.500 per transaksi.
Baca Juga: Viral Pecahan Uang Rp 100.000 Tahun 2021 Berbentuk Koin Dirilis, Bank Indonesia Buka Suara
"Tarif Rp 2.500 maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu," kata Perry dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/10/2021).
Sistem BI Fast menetapkan batas maksimum nominal transaksi sebesar Rp 250 juta per transaksi. BI Fast rencananya akan melakukan implementasi dalam dua tahap yakni pada Desember 2021 dan minggu keempat Januari 2022.
Baca Juga: Jadi Lebih Hemat, Tarif Transfer Antar Bank Bakal Turun Rp4.000 Berlaku di 22 Perbankan Ini
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.