JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta bakal dipercepat hingga akhir Agustus 2021.
Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satria, mengatakan, setidaknya ada tiga juta penerima yang ditargetkan dalam penyaluran BLT UMKM tahap kedua itu.
"Untuk Juli alhamdulillah tercapai 2,04 juta penerima. Akhir Agustus 2021, ditargetkan tiga juta penerima. Upaya (mempercepat penyaluran) terus dilakukan," kata Eddy, dilansir dari Kompas.com, Kamis (12/8/2021).
Jika dalam BLT UMKM tahap pertama, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Kini, pada tahap kedua, anggaran yang disediakan sebanyak Rp 3,6 triliun untuk tiga juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Segera Akses, Ini Cara Mengecek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta
Lalu, untuk mengetahui status sebagai penerima BPUM atau tidak, pelaku UMKM dapat mengikuti cara berikut ini.
Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Pemda Beri Insentif Bagi Pelaku UMKM
Namun, apabila belum terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku usaha mikro dapat mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota masing-masing sebelum 31 Agustus 2021, dengan mempersiapkan data berikut ini.
Baca Juga: UMKM Mulai Menggeliat, Menteri Koperasi dan UKM Optimistis Perekonomian akan Bangkit
Adapun, berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, berikut persyaratan penerima BPUM 2021.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.