JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Chevron Pacific Indonesia akhirnya menyerahkan seluruh aset Blok Rokan kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Seperti yang diketahui, PT Chevron Pacific Indonesia sudah mengelola Blok Rokan selama 97 tahun.
Persoalan yang rumit dari proses alih kelola Blok Rokan adalah pengalihan aset pembangkit listrik yang masih dikelola anak usaha Chevron Standard Limited. Sebab,
walaupun sudah dialihkan, ternyata Chevron masih ingin melakukan tender untuk pembangkit itu.
Dengan berbagai upaya Pertamina, SKK Migas, dan pemerintah pusat, akhirnya PLN bisa secara resmi membeli aset dari pembangkit milik PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN), anak usaha Chevron Standard Limited, pada Juli 2021.
Menurut Direktur Niaga dan Manajemen PT PLN, Bob Saril, dalam perjalanan dan proses negosiasi, nilai akuisisinya lebih rendah dari yang telah ditawarkan oleh Chevron saat itu. Sebelumnya, dalam proses tender saat itu Chevron menawarkan harga PLTG North Duri Cogen berkapasitas 300 Megawatt (MW) sebesar 300 juta USD.
Baca Juga: Resmi, Pertamina Hari Ini Ambil Alih 103 Sumur Minyak Chevron di Blok Rokan
"Nilai akusisi MCTN 45 juta USD," ujarnya, seperti yang dikutip dari Kontan, Selasa (10/8/2021).
Ia pun merasa optimistis, akuisisi pembangkit itu bisa mendatangkan pendapatan. Rencananya PLN akan menyuplai masa transisi dengan MCTN sebagai anak usaha, lalu disuplai melalui sistem grid Sumatera secara permanen.
Baca Juga: Resmi Kelola Blok Rokan, Pertamina Disarankan Bereskan Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.