JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo meresmikan sistem permohonan izin usaha, Online Single Submission atau OSS berbasis risiko.
Baca Juga: Tak Kebiri Kewenangan Daerah, Bahlil Terangkan Aturan Layanan OSS
Nantinya, Presiden akan memantau langsung implementasi OSS ini hingga ke tingkat daerah, untuk memastikan iklim investasi berjalan lebih baik.
Presiden melihat pelaksanaan OSS di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi, BKPM, Jakarta.
Baca Juga: Bahlil Tanggung Jawab ke Jokowi Jika OSS Trouble, Sebut Indosat Bukan Perusahaan Kaleng-kaleng
Berdasarkan risiko usaha, usaha kecil dan mikro akan memenuhi syarat izin usaha yang berbeda dengan usaha menengah dan besar.
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengakui bahwa sistem yang baru dilahirkan ini, memiliki sejumlah kendala.
Terutama untuk wilayah-wilayah Indonesia yang jaringan listrik dan infrastruktur internetnya belum baik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.