JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2020, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (25/6/2021).
Meskipun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK menemukan sejumlah masalah dalam laporan keuangan pemerintah.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, total ada 5.070 temuan dan 6.970 permasalahan dengan nilai mencapai Rp16,62 triliun.
"Permasalahan itu terdiri dari 28 persen kelemahan sistem, 29 persen ketidakpatuhan, dan 43 persen ketidakhematan, ketidakefisienan, hingga ketidakefektifan," kata Agung.
Pada masalah akibat ketidakpatuhan, BPK mencatat ada 2.026 permasalahan dengan nilai kerugian mencapai Rp12,64 triliun.
Terdiri dari 729 masalah yang menyebabkan kerugian senilai Rp1,24 triliun, 151 masalah dengan potensi kerugian senilai Rp1,89 triliun, dan 293 masalah karena kurang penerimaan senilai Rp9,51 triliun.
Baca Juga: Dapat Predikat WTP dari BPK, Jokowi: Bukan Tujuan Akhir
"Selain itu, terdapat 853 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi. Kemudian BPK juga menemukan 2.988 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan yang nilainya mencapai Rp 3,98 triliun, " ungkapnya.
Terdiri dari 175 permasalahan ketidakhematan sebesar Rp654,34 miliar, 13 permasalahan ketidakefisienan sebesar Rp1,50 miliar, dan 2.800 permasalahan ketidakefektifan sebesar Rp3,33 triliun.
Atas permasalahan yang ditemukan, BPK memberikan 13.363 rekomendasi.
“Terhadap rekomendasi BPK tersebut, beberapa pejabat entitas telah menindaklanjuti antara lain dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp156,49 miliar atau 1,2 persen dari nilai permasalahan ketidakpatuhan yang berdampak finansial sebesar Rp12,64 triliun,” jelasnya.
Baca Juga: BPK Khawatir Pemerintah Tak Bisa Bayar Utang, Ini Tanggapan Kemenkeu
BPK menyatakan ada 85 opini WTP yang diberikan atas LKPP 2020, yaitu terdiri dari 84 laporan keuangan kementerian/lembaga dan satu laporan keuangan bendahara umum negara.
Sementara sisanya 2 laporan keuangan kementerian/lembaga dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.