Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Covid-19 Berkepanjangan, Pendapatan Pedagang Pasar Tradisional Diprediksi Turun Hingga 60 Persen

Kompas.tv - 24 Juni 2021, 10:20 WIB
covid-19-berkepanjangan-pendapatan-pedagang-pasar-tradisional-diprediksi-turun-hingga-60-persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani berdialog dengan pedagang bumbu di Pasar Santa, Jakarta (14/06/2021) (Sumber: Instagram @smindrawati)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pendapatan pedagang pasar tradisional turun 60 persen. Hal itu dipengaruhi oleh kenaikan jumlah kasus Covid-19 dan adanya pembatasan sosial.

Selain peritel modern, pedagang pasar tradisional juga mengalami penurunan omzet. Sepinya pembeli membuat banyak pedagang pasar tradisional menutup lapak atau kiosnya.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menuturkan, pada tahun lalu omzet pedagang rata-rata turun sebesar 50 persen. Namun pada tahun ini, omzetnya diperkirakan turun 60 persen.

Hal itu disebabkan oleh semakin tergerusnya daya beli masyarakat akibat pandemi yang berkepanjangan. Selain itu, banyak pedagang pasar tradisional yang menutup lapaknya lantaran pengeluaran untuk pergi dan pulang dari rumah ke pasar lebih besar ketimbang pendapatan.

”Saat ini kami tengah mendata para pedagang yang menutup lapak atau kiosnya di pasar, baik secara permanen maupun sementara,” katanya, dilansir dari laman Kompas.id (24/6/2021).

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Omzet Ritel Modern dan Pasar Tradisional Makin Memburuk

Mansuri berharap agar pemerintah daerah dan pengelola pasar menambah berbagai fasilitas pendukung di pasar, seperti tempat cuci tangan, alat deteksi suhu tubuh, dan penyanitasi tangan. Pasalnya, selama ini yang kerap terjadi adalah upaya tersebut baru dilakukan setelah kasus positif Covid-19 meningkat.

Vaksinasi

Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengemukakan, Kementerian Perdagangan juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, para pengelola pasar tradisional, dan peritel wilayah-wilayah zona merah untuk mematuhi PPKM Mikro dan penerapan protokol kesehatan.

Kewenangan pengaturan dan pelaksanaannya ada di tangan Satgas Covid-19 dan instansi terkait di daerah.

Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan dalam bekerja, Kementerian Perdagangan bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kesehatan, serta satgas Covid-19 dan pemerintah daerah setempat, juga telah memvaksinasi para pedagang pasar dan karyawan ritel modern.

Khusus untuk pekerja di sektor ritel, koordinasi pelaksanaan vaksinasi  telah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, dan Sulawesi Utara.

”Pekan lalu, kami mendapatkan jatah 50.000 dosis vaksin untuk wilayah Jakarta. Sebanyak 27.000 vaksin diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk pedagang pasar, dan 23.000 dosis vaksin untuk pekerja ritel modern. Program ini akan terus berlanjut secara bertahap sesuai dengan ketersediaan stok vaksin,” ujarnya.

Baca Juga: Bisnis Ritel Merugi Selama Pandemi, Aprindo: Sepanjang 2020, Ada 5-6 Toko Bangkrut Setiap Hari

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x