JAKARTA, KOMPAS.TV- Memasuki awal Juni 2021, bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300.000 untuk bulan Mei belum juga cair. Padahal, sebelumnya pemerintah menyatakan penyaluran BST akan diperpanjang.
Dari yang tadinya berakhir di April, berlanjut pada Mei-Juni 2021. Hal ini seperti diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp300.000," kata Kunta Wibawa, Selasa (18/05/2021).
Pencairan BST lanjutan ini sangat dinantikan masyarakat. Lantaran kondisi perekonomian yang belum terlalu pulih dan daya beli yang masih rendah, sebagai efek pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pengakuan Risma Usai Bongkar 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos: Terus Terang Banyak Sekali Tekanan
Di sisi lain, ada yang perlu diperhatikan oleh para penerima BST, terkait sejumlah catatan dari hasil pembaruan data BST oleh Kementerian Sosial dan pihak terkait. Sehingga bisa saja warga yang sebelumnya menerima BST, tidak mendapatkan BST untuk Mei-Juni.
Beberapa hal yang menjadi penilaian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat melanjutkan BST COVID-19 tahun 2021, yaitu apabila;
a. Menyalahgunakan kartu BST (diperjual-belikan, disalahgunakan, dll)
b. Terdapat perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah
c. Duplikasi dengan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
d. Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS
Untuk mengetahui apakah nama anda masih terdaftar sebagai penerima BST atau tidak, bisa mengeceknya di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Risma Mumet, Data Penerima Bansos Tak Pernah Diperbaiki Sejak 2015
Berikut caranya:
1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Lengkapi data yang dibutuhkan, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isi nama sesuai KTP
4. Masukkan empat kode berupa huruf dan angka seperti yang tertera di kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol cari.
BST mulai disalurkan kepada warga sejak Januari lalu. 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di dari seluruh Indonesia, mendapatkan BST sebesar Rp 300.000 setiap bulannya.
BST disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan bagi warga DKI disalurkan langsung ke rekening Bank DKI penerima manfaat.
Hingga 11 Mei 2021, penyaluran Bantuan Sosial Tunai sudah mencapai Rp11,81 triliun atau 98,39 persen dari pagu anggaran Rp12 triliun. BST termasuk dalam klaster perlindungan sosial program PEN.
Baca Juga: KSP Pertanyakan Dugaan Novel Baswedan Soal Korupsi Bansos Covid-19 yang Capai 100 Triliun
Secara keseluruhan, realisasi penyaluran pada klaster ini baru mencapai 37,8 persen atau Rp 56,79 triliun dari pagu Rp150,28 triliun.
Selain BST, bantuan sosial yang masuk dalam klaster ini adalah PKH mencapai 48,19 persen, Kartu Sembako mencapai 38,20 persen, dan BLT Desa mencapai 17,41 persen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.