JAKARTA, KOMPAS.TV- Pandemi Covid-19 yang mengganas di India, tidak menghentikan aktivitas perdagangan antara Indonesia dengan negara itu. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, larangan masuk hanya berlaku bagi warna negara India, bukan komoditas dagang.
“Secara umum tidak ada kendala dalam kegiatan fasilitasi ekspor impor antara Indonesia dan India. Protokol kesehatan diterapkan untuk mencegah warga negara asing masuk, termasuk India. Namun hal ini tidak mengganggu kelancaran bongkar muat barang,” kata Lutfi dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (29/04/2021).
Baca Juga: Muslim India Sulap Masjid Jadi Fasilitas Perawatan Pasien Covid-19
Sebelumnya, memang sempat ada kendala karantina kapal di pelabuhan bongkar muat di Dumai, Provinsi Riau yang melayani jasa pelayanan laut, curah cair, dan peti kemas.
Namun menurut Kementerian Kesehatan, proses karantina di seluruh pelabuhan muat hanya dilakukan terhadap awak buah kapal/ABK awak kapal dan bukan terhadap kapal dan muatan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi mengatakan, Pelabuhan Dumai merupakan salah satu pelabuhan dengan terminal curah cair terbesar di Indonesia.
Di tengah pandemi Covid-19, Dumai tetap menjadi pelabuhan umum yang tertinggi dalam pengapalan CPO dan turunannya di Indonesia.
Baca Juga: Bulog Tunda Impor Daging Kerbau India, Dampak Pandemi Covid-19 Gelombang Kedua
"Kebanyakan ekspor RI ke India saat ini lebih banyak terkait produk cair yang perpindahannya lebih banyak melalui saluran pipa, jadi sangat minimal keterlibatan orang,” jelas Didi.
Kementerian Perdagangan mencatat, sejak pandemi melanda di 2020, kapal yang membawa barang ekspor Indonesia ke India didominasi oleh kapal berjenis tanker untuk barang curah cair seperti minyak kelapa sawit.
Ada juga kapal tongkang untuk barang curah padat seperti batu bara. Untuk 2 jenis barang tersebut, pada umumnya bongkar muat tidak memerlukan banyak kontak fisik dengan awak kapal.
Atase Perdagangan Indonesia untuk New Delhi India Bona Kusuma menambahkan Pemerintah India tetap mempertahankan pelayanan publik. Salah satunya pelayanan kegiatan ekspor dan impor, meskipun pelayanan tersebut tidak berjalan secara penuh.
Baca Juga: Covid di India Mengkhawatirkan, Padahal PPKM Diadopsi dari India, Jokowi : Hati-Hati
“India juga menerapkan jam malam sehingga kapasitas bongkar muat kapal mengalami penyesuaian,” tuturnya.
Pada 2020, total perdagangan Indonesia dan India mencapai 14,18 miliar dollar AS. Dengan nilai ekspor Indonesia sebesar 10,41 miliar dollar AS, sedangkan nilai impor sebesar 3,76 miliar dollar AS. Sehingga, Indonesia mengalami surplus perdagangan sebesar 6,65 miliar dollar AS.
Produk ekspor utama Indonesia ke India mencakup batubara, minyak kelapa sawit, tembaga, karet, dan pupuk kimia. Sementara impor utama Indonesia dari India adalah daging kerbau beku, kacang, hidrokarbon siklik, produk baja, dan gula.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.