Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Kemenko Marves Akan Hentikan Ekspor Benih Lobster 2 Tahun

Kompas.tv - 10 Maret 2021, 20:21 WIB
kemenko-marves-akan-hentikan-ekspor-benih-lobster-2-tahun
Benih lobster senilai Rp 37 miliar yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh pemerintah di Jambi pada Kamis (18/4/2019) (Sumber: Dok. KKP)
Penulis : Dina Karina

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) akan menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) sementara. Moratorium ini dilakukan selama 1 hingga 2 tahun.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Kemenko Marves Safri Burhanuddin menyatakan, dalam waktu tersebut pembudidaya punya kesempatan untuk membesarkan lobster di dalam negeri.

"Jadi kasih waktu, proses pembesaran satu lobster itu butuh kurang lebih satu tahun dari BBL. Minimal dari dua kali periode kita kasih kesempatan. Baru dari situ kita akan evaluasi. Minimal dua kali periode pembesaran baru kita lihat, baru kita putuskan apakah akan buka kembali ekspor," terang Safri dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/03/2021).

Baca Juga: Tolak Ekspor Benih Lobster, Dirjen Perikanan Diancam Anak Buah Edhy Prabowo, Akhirnya Pilih Mundur

Safri menilai, nelayan akan terdidik untuk membesar lobster, selama pelarangan ekspor BBL. Lantaran selama ini mereka enggan membesarkan lobster karena biaya nya mahal, sedangkan pangsa pasar di dalam negeri belum pasti.

"Saya setuju ini sekarang waktunya mendidik pembudidaya untuk mereka membuat (lobster) besar. Sehingga dalam satu sampai dua tahun ke depan kita bisa kontrol pasar lobster di dunia," ujarnya.

Jika Indonesia sudah bisa mengontrol pasar lobster dunia melampaui Vietnam, kepastian pangsa pasarnya otomatis akan tercipta.

Baca Juga: Beda dengan Beras, Ikan Hias Indonesia Justru Jagonya Ekspor

Di sisi lain, pembudidaya lobster juga perlu didukung dengan fasilitas kredit. Misalnya kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga murah.

Kepastian sampai kapan moratorium akan dilaksanakan juga akan melibatkan para pakar. Sehingga menghasilkan keputusan terbaik.

Moratorium ini dilakukan sejak kasus korupsi ekspor benih lobster menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Kebijakan Edhy yang membuka ekspor BBL membuat banyak aturan dilanggar dan mengacaukan ekspor komoditas BBL.

Alhasil, kompetitor Indonesia pun jadi lebih berkembang. Sementara budi daya lobster dalam negeri juga menjadi kacau.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x