JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menyebut, undang-undang cipta kerja mampu memperkuat bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah, umkm berkembang dan menyerap lapangan kerja lebih besar.
Pemerintah yakin, undang-undang cipta kerja bisa memberikan dampak yang positif bagi pengembangan umkm.
Di mana, di dalam Undang-undang Cipta Kerja, memuat sejumlah poin mendukung perkembangan umkm.
Seperti, proses kemudahan perizinan usaha bagi umkm, sampai dukungan pemerintah pusat dan daerah, dalam mengembangkan umkm.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.